KONUT, SULUTNEWS.COM – Komando Distrik Militer (Kodim) 1430/Konut, menggelar penyuluhan hukum di Makodim 1430/Konut, Desa Banggarema, Kecamatan Andowia, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menyasar prajurit dan anggota Persit jajaran Kodam XIV/Hasanuddin.
Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XIV/Hasanuddin, Kolonel CHK Nugroho Muhammad Nur, S.H., M.H., memimpin penyuluhan tersebut. Sekitar 55 peserta mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA.
Dandim 1430/Konut Letkol Kav Kuswara, S.I.P., turut hadir bersama Kasdim Mayor Inf Mappatoba dan Danramil 1430-02/Asera Mayor Inf Hoer Apandi. Sejumlah perwira staf, Letda CHK Hariayadi, S.H., serta Sertu Marto juga mengikuti kegiatan.
Dalam sambutannya, Kuswara menekankan pentingnya pemahaman hukum. Menurutnya, prajurit harus menaati aturan saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Ia meminta peserta menyimak materi dengan sungguh-sungguh. Ia juga mengingatkan mereka agar berhati-hati dalam bertindak.
“Pahami materi yang disampaikan dan jadikan hukum sebagai pembatas diri dalam bertindak agar kita terhindar dari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan,” tegas Kuswara.
Selanjutnya, Nugroho memaparkan berbagai persoalan hukum yang dapat menjerat prajurit dan keluarganya. Materi itu mencakup penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, dan pertambangan ilegal.
Ia juga membahas tindak pidana pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, ia menjelaskan persoalan asusila, tidak hadir tanpa izin (THTI), dan desersi.
Pemateri turut mengingatkan peserta agar bijak menggunakan media sosial. Mereka harus menghindari penghinaan, ujaran kebencian, pengancaman, serta aktivitas digital yang melanggar hukum.
Selain membahas jenis pelanggaran, tim penyuluh menjelaskan pembelaan terpaksa sesuai ketentuan hukum dan mekanisme penyelesaian perkara.
Setelah pemaparan materi, panitia membuka sesi tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan itu untuk memperdalam pemahaman hukum.
Melalui kegiatan ini, Kodim 1430/Konut mendorong prajurit dan Persit meningkatkan kesadaran hukum. Mereka diharapkan menjaga disiplin dan menghindari pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)








