Menu

Mode Gelap
Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON

Mitra · 10 Des 2025 22:54 WITA ·

Klaim 150 Kg Emas Digugurkan Pengadilan, PT HWR Menang Telak


Klaim 150 Kg Emas Digugurkan Pengadilan, PT HWR Menang Telak Perbesar

Ratahan||Sulutnews.com – PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) akhirnya angkat suara terkait gugatan Elizabeth Laluyan atau Ci’ Gin di Pengadilan Negeri (PN) Tondano. Melalui perwakilan perusahaan, Ir. Adrianus Tinungki, dijelaskan bahwa seluruh dalil gugatan telah dibantah dan proses hukum berakhir dengan kemenangan penuh bagi PT HWR.

Ci’ Gin sebelumnya menggugat HWR dengan klaim memiliki tanah seluas 54.085 m² di Ratatotok dan menuntut ganti rugi fantastis sebesar Rp200 miliar, termasuk tudingan pengambilan hasil tambang hingga 150 kilogram emas. Namun majelis hakim PN Tondano menyatakan Akta Jual Beli (AJB) yang menjadi dasar klaim Ci’ Gin, AJB No. 24/AJB/RTTK/III/2010, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Pengadilan bahkan memutuskan sebaliknya, Elizabeth Laluyan dihukum membayar ganti rugi kepada PT HWR sebesar Rp5.511.240.000 serta membayar biaya perkara Rp4.973.000. Dengan demikian, seluruh tuntutan Ci’ Gin dinyatakan tidak berdasar dan ditolak oleh pengadilan.

Tinungki menegaskan putusan ini menjadi bukti bahwa PT HWR beroperasi sesuai hukum serta tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. (Fanly)

Artikel ini telah dibaca 1,031 kali

Baca Lainnya

Personel Polres Mitra Respon Cepat Bantu Evakuasi Pohon Tumbang yang Merintangi Badan Jalan Ratahan – Belang

7 Januari 2026 - 23:38 WITA

Polres Mitra Laksanakan Penertipan Lalu Lintas Pagi Hari, Ciptakan Situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas yang Kondusif

6 Januari 2026 - 12:18 WITA

Polres Mitra Berhasil Tangkap 3 Pelaku Baru Kasus Ratatotok

2 Januari 2026 - 23:28 WITA

Pasca Kejadian, Wilayah Ratatotok Di Jaga Ketat Pihak Kepolisian Situasi Kembali Aman

21 Desember 2025 - 21:02 WITA

Kejari Minsel Gelar Bakti Sosial Sambut Natal 2025 di Panti Asuhan Permuti

16 Desember 2025 - 00:04 WITA

Cegah Segala Bentuk Pidana, Wakil Bupati Fredy Tuda Tandatangani Kerja Sama dengan Kejati Sulut

11 Desember 2025 - 16:26 WITA

Trending di Mitra
error: Content is protected !!