Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Jakarta · 24 Jul 2024 20:00 WIB ·

Ketua PWI Pusat: KLB Tidak Mungkin Diselenggarakan, Ini Alasannya


Logo PWI Perbesar

Logo PWI

Editor: Michael G. Tumiwang/UKW6508

Jakarta, SulutNews.com –
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digadang-gadang mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Zulmansyah Sekedang tidak mungkin bisa diselenggarakan.

Alasan Hendry mengatakan, bahwa Zulmansyah sudah bukan pengurus PWI lagi, Dia sudah diberhentikan di rapat pleno yang dihadiri 24 pengurus harian dan yang hadir Itu lebih dari 2/3 karena jumlah pengurus harian 33 orang.

Kemudian kata Hendry, sebagian besar pengurus PWI daerah tidakmenghendaki adanya KLB karena persyaratannya tidak terpenuhi.

“Dalam PDPRT, kongres luar biasa baru bisa diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 pengurus PWI provinsi,”tegas Hendry.

Pernyataan Hendry ini disampaikan menanggapi pernyataan Zulmansyah Sekedang yang menyatakan rencana akan digelarnya Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Pusat dalam waktu maksimal 6 bulan.

Hendry juga menegaskan tidak bahwa benar teman teman PWI Provinsi mendesak digelarnya KLB.

“Itu hanya omon-omon, karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus
daerah meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa,” katanya.

Menurut Hendry, semua pernyataan Zulmansyah melanggar hukum, karena PWI telah memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai Ketua Bidang Organisasi.

“Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau
mengatasnamakan PWI,” imbuhnya.

Sampai saat ini, tambah Hendry, PWI Provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat.

Hendry mengingatkan, semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai PDPRT.

“Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum,”tandas Ketua Umum PWI Pusat, Rabu 24 Juli 2024.(***)

Artikel ini telah dibaca 1,059 kali

Baca Lainnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Hadiri Perayaan Natal Mabes Polri 2024

16 Januari 2025 - 23:36 WIB

Polri Tetapkan Perusahaan Properti PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

16 Januari 2025 - 15:05 WIB

Delegasi Universal Peace Federation Kunjungi Indonesia Temui Sejumlah Tokoh Bahas Prospek Perdamaian

14 Januari 2025 - 22:20 WIB

Bupati Minsel Franky Wongkar Kunjungi Kementerian PPN/Bappenas RI Terkait Konsultasi Hilirisasi Kelapa

13 Januari 2025 - 23:19 WIB

YouTube Shopping Affiliates Bantu Pengguna Belanja Gadget Impian di Tahun Baru dengan Lebih Mudah

9 Januari 2025 - 19:00 WIB

Bank Muamalat Wujudkan Komitmen Menjadi IDEAL Place to Work

8 Januari 2025 - 17:30 WIB

Trending di Bisnis