Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Jakarta · 24 Jul 2024 20:00 WITA ·

Ketua PWI Pusat: KLB Tidak Mungkin Diselenggarakan, Ini Alasannya


Logo PWI Perbesar

Logo PWI

Editor: Michael G. Tumiwang/UKW6508

Jakarta, SulutNews.com –
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digadang-gadang mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Zulmansyah Sekedang tidak mungkin bisa diselenggarakan.

Alasan Hendry mengatakan, bahwa Zulmansyah sudah bukan pengurus PWI lagi, Dia sudah diberhentikan di rapat pleno yang dihadiri 24 pengurus harian dan yang hadir Itu lebih dari 2/3 karena jumlah pengurus harian 33 orang.

Kemudian kata Hendry, sebagian besar pengurus PWI daerah tidakmenghendaki adanya KLB karena persyaratannya tidak terpenuhi.

“Dalam PDPRT, kongres luar biasa baru bisa diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 pengurus PWI provinsi,”tegas Hendry.

Pernyataan Hendry ini disampaikan menanggapi pernyataan Zulmansyah Sekedang yang menyatakan rencana akan digelarnya Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Pusat dalam waktu maksimal 6 bulan.

Hendry juga menegaskan tidak bahwa benar teman teman PWI Provinsi mendesak digelarnya KLB.

“Itu hanya omon-omon, karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus
daerah meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa,” katanya.

Menurut Hendry, semua pernyataan Zulmansyah melanggar hukum, karena PWI telah memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai Ketua Bidang Organisasi.

“Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau
mengatasnamakan PWI,” imbuhnya.

Sampai saat ini, tambah Hendry, PWI Provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat.

Hendry mengingatkan, semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai PDPRT.

“Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum,”tandas Ketua Umum PWI Pusat, Rabu 24 Juli 2024.(***)

Artikel ini telah dibaca 1,072 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Rote Ndao Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

19 Mei 2026 - 16:26 WITA

Diduga Menculik Anak, Oknum Anggota DPRD Rote Ndao Inisial M Dilaporkan ke Polres TTS

19 Mei 2026 - 07:21 WITA

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Sekarang Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM

18 Mei 2026 - 21:25 WITA

Pembubaran Nobar Pesta Babi dan Rapuhnya Demokrasi Indonesia Pasca-Reformasi Pengantar

17 Mei 2026 - 23:49 WITA

GAC Indonesia Hadirkan “Electrifying Kids Fashion Show” di Indomobil Expo 2026

16 Mei 2026 - 23:02 WITA

Ichsanuddin Noorsy : Realitas Pahit Kolonisasi Mental Penyebab Jatuhnya Rupiah

16 Mei 2026 - 21:15 WITA

Trending di Ekonomi