Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Jambi · 14 Mei 2024 11:23 WIB ·

Ketua Pengadilan Sungai Penuh Sembunyi Ketika Di Demo


Ketua Pengadilan Sungai Penuh Sembunyi Ketika Di Demo Perbesar

Sungai Penuh Sulutnews.com – Senin 13/5/24 gabungan dua lembaga di antara nya LSM Semut Merah dan LSM Fakta adakan aksi damai di pengadilan negeri sungai penuh dan BRI cabang Sungai penuh terkait Masalah keputusan majelis hakim yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia, Di ketahui bahwa dalam mengambil keputusan pihak pengadilan tidak pernah melakukan peninjauan kembali kelapangan hingga menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak tertentu.

Dalam penyampaian orasi Irwan selaku korlap menyampaikan bahwa dalam mengambil keputusan haruslah pihak pengadilan melakukan peninjauan objek perkara hingga tidak merugikan salah satu pihak, masalah ini kami akan melaporkan ke pengadilan tinggi jambi.” Kami dari gabungan LSM meminta pihak pengadilan mencabut keputusan eksekusi terkait objek perkara ruko yang ada di sungai penuh,dan pihak pengadilan harus membatalkan eksekusi tersebut ,”ungkap Irwan sekretaris umum semut merah saat penyampaian orasi.

Di tempat yang sama eka Tri wahyuni juga dalam orasi menyampaikan bahwa menang di pengadilan negeri sungai penuh ini diduga kuat telah mempermainkan hukum dan juga di pN terlalu banyak mafia yang bermain dalam menangani kasus.

” Sekarang hari ini berdiri nya kami disini menyampaikan bahwa setiap kasus yang dilimpahkan ke pihak pengadilan selalu saja mengecewakan korban bahkan setiap keputusan majelis hakim kebanyakan tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”

Setelah melakukan aksi demo di pengadilan negeri sungai penuh dan bank BRI cabang Sungai penuh dua lembaga ini melanjutkan Akai nya di pengadilan tinggi Jambi KPKNL pada hari Selasa 14/5/24 sambari mempertanyakan surat naskah yang dikeluarkan oleh pihak KPKNL untuk pelelangan objek perkara sejenis ruko di kota Sungai Penuh.

” Kita akan melakukan aksi di pengadilan tinggi Jambi pada hari Selasa, setelah itu kita akan langsung menuju kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang ( KPKNL ) mempertanyakan berkas yang dilimpahkan oleh pihak bank BRI cabang Sungai penuh yang sekarang ini telah menjadi objek perkara di pengadilan negeri sungai penuh ” ungkap Aldi Ketua Semut Merah.(*/red)

Artikel ini telah dibaca 1,070 kali

Baca Lainnya

Petani Resah !! Pencurian Casiavera “Kulit Manis” Warga Kerinci Minta Aparat Penegak Hukum “Tangkap”.

13 Juni 2024 - 17:50 WIB

Dikomandoi Oknum Kepala Desa Kubang Gedang dan Oknum TNI, Masyarakat Kayu Aho Mangkak Koto Lanang di Aniaya

14 Mei 2024 - 23:29 WIB

Dugaan Fee Proyek Di Dinas BPBD Kerinci Kini Kembali Di Sorot

10 Mei 2024 - 13:22 WIB

Kejari Sungai Penuh Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh

25 April 2024 - 23:15 WIB

Honorarium Damkar Kabupaten Kerinci Cair Setelah Lebaran, Begini Penjelasan Kasat Pol – PP dan Damkar Kerinci

9 April 2024 - 15:01 WIB

LSM GP2AM : Kerinci Sungai Penuh Butuh Kajian Ahli SDA Terkait Banjir

30 Maret 2024 - 18:40 WIB

Trending di Jambi