Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Jambi · 14 Mei 2024 11:23 WIB ·

Ketua Pengadilan Sungai Penuh Sembunyi Ketika Di Demo


Ketua Pengadilan Sungai Penuh Sembunyi Ketika Di Demo Perbesar

Sungai Penuh Sulutnews.com – Senin 13/5/24 gabungan dua lembaga di antara nya LSM Semut Merah dan LSM Fakta adakan aksi damai di pengadilan negeri sungai penuh dan BRI cabang Sungai penuh terkait Masalah keputusan majelis hakim yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia, Di ketahui bahwa dalam mengambil keputusan pihak pengadilan tidak pernah melakukan peninjauan kembali kelapangan hingga menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak tertentu.

Dalam penyampaian orasi Irwan selaku korlap menyampaikan bahwa dalam mengambil keputusan haruslah pihak pengadilan melakukan peninjauan objek perkara hingga tidak merugikan salah satu pihak, masalah ini kami akan melaporkan ke pengadilan tinggi jambi.” Kami dari gabungan LSM meminta pihak pengadilan mencabut keputusan eksekusi terkait objek perkara ruko yang ada di sungai penuh,dan pihak pengadilan harus membatalkan eksekusi tersebut ,”ungkap Irwan sekretaris umum semut merah saat penyampaian orasi.

Di tempat yang sama eka Tri wahyuni juga dalam orasi menyampaikan bahwa menang di pengadilan negeri sungai penuh ini diduga kuat telah mempermainkan hukum dan juga di pN terlalu banyak mafia yang bermain dalam menangani kasus.

” Sekarang hari ini berdiri nya kami disini menyampaikan bahwa setiap kasus yang dilimpahkan ke pihak pengadilan selalu saja mengecewakan korban bahkan setiap keputusan majelis hakim kebanyakan tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”

Setelah melakukan aksi demo di pengadilan negeri sungai penuh dan bank BRI cabang Sungai penuh dua lembaga ini melanjutkan Akai nya di pengadilan tinggi Jambi KPKNL pada hari Selasa 14/5/24 sambari mempertanyakan surat naskah yang dikeluarkan oleh pihak KPKNL untuk pelelangan objek perkara sejenis ruko di kota Sungai Penuh.

” Kita akan melakukan aksi di pengadilan tinggi Jambi pada hari Selasa, setelah itu kita akan langsung menuju kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang ( KPKNL ) mempertanyakan berkas yang dilimpahkan oleh pihak bank BRI cabang Sungai penuh yang sekarang ini telah menjadi objek perkara di pengadilan negeri sungai penuh ” ungkap Aldi Ketua Semut Merah.(*/red)

Artikel ini telah dibaca 1,082 kali

Baca Lainnya

LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kadis Pendidikan dan Kroninya ke Ditreskrimsus Polda Jambi Terkait Dugaan Korupsi

7 Februari 2025 - 15:22 WIB

LSM Semut Merah Gelar Aksi di Kantor DJBC Sumbagtim & Bea Cukai Jambi, Desak Pemberantasan Rokok Ilegal

4 Februari 2025 - 15:39 WIB

LSM Semut Merah Gruduk Kejaksaan Tinggi Jambi Tuntut Kejelasan Kasus Suap Stadion Mini

3 Februari 2025 - 18:49 WIB

Pengerukan Sungai Diduga Tampa Izin, Polres Kerinci Diminta Pangil Andi Putra Wijaya

20 Januari 2025 - 20:16 WIB

Alat Berat Diduga Milik Andi Putra Wijaya Lakukan Pengerokan Tampa Izin di Sungai Batang Merao

18 Januari 2025 - 21:46 WIB

LSM Semut Merah Evaluasi Keaktifan Anggota, Tegaskan Komitmen Melayani Masyarakat

22 November 2024 - 19:22 WIB

Trending di Jambi