Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Boltim · 6 Apr 2023 17:17 WITA ·

Ketua Dekranasda Boltim Ny. Seska Ervina Gelar Sayembara Batik


Foto:Ketua Dekranasda Boltim Ny. Seska Ervina Budiman. Perbesar

Foto:Ketua Dekranasda Boltim Ny. Seska Ervina Budiman.

Boltim, Sulutnews.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dibawah pimpinan Ny. Seska Ervina Budiman. S. Sos, menggelar sayembara desain batik khas Daerah Boltim tahun 2023.

Hal tersebut, dikatakan Ketua Dekranasda Boltim Ny. Seska Ervina Budiman, Rabu 05 April 2023.

Ia menyampaikan, sayembara ini terbuka untuk seluruh Warga Kabupaten Boltim namun harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dalam sayembara ini, setiap Peserta wajib memenuhi ketentuan – ketentuan yang ditetapkan oleh panitia. Seperti, desain batik yang dibuat mewakili Kabupaten Boltim.

“Selain harus menampilkan keindahan, desain batik yang dibuat juga harus memiliki filosofi yang kuat dan hasil karya sendiri bukan plagiat,”Jelas Seska.

Lanjut Ketua, Sementara untuk hadiahnya Panitia telah menyiapkan sebesar Rp18 juta.

“Total hadiah yang telah disiapkan oleh panitia untuk pemenang sebesar Rp18 juta,”Istri Bupati Boltim ini.

Berikut syarat mengikuti sayembara batik khas Daerah.

A.Ketentuan Umum

  1. Peserta dari perorangan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Boltim yang dibuktikan dengan foto kopi KTP.
  2. Pendaftaran peserta lomba tidak dipungut biaya apapun.
  3. Dewan Juri dan kerabatnya serta Panitia dilarang menjadi peserta sayembara
  4. Peserta harus mengisi Formulir surat pernyataan yang berisi bahwa peserta menjamin karya desain batik merupakan karya orisinil, tidak menjiplak meniru karya orang lain dan belum pernah di publikasikan sebelumnya di media manapun. Apabila di kemudian hari terjadi klaim / tuntutan dari pihak lain, maka peserta bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul.
  5. Peserta diperbolehkan mengirim 1 (satu) atau lebihkarya desainbatik.
  6. Karya menginterpretasikan filosofi Kabupaten Boltim di antaranya penggunaan/pemilihan simbol hasil Sumber Daya Alam, Biota laut, Pesisir, Pegunungan, flora dan fauna endemik serta Budaya.
  7. Kesesuaian tema Desain Batik melibatkan unsur Histori/Sejarah Budaya Boltim.
  8. Hasil Karya Desain Batik nantinya akan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Boltim dan dibuatkan/didaftarkan hak cipta atas nama Pemerintah Kabupaten Boltim.
  9. Pemenang Lomba Sayembara Desain Batik yaitu 1 Terbaik dan 4 nominasi terbaik.

B.Ketentuan Khusus

  1. Peserta tidak boleh mencantumkan watermark / tanda samar atau identitas/logo pada hasil desain.
  2. Peserta wajib memberikan judul dan deskripsi filosofi bentuk dan warna pada desain tersebut.
  3. Desain motif batik harus dikerjakan diatas kain katun ukuran 2.0 x 2.0 meter dan untuk karya busana.
  4. Desain diberi deskripsi singkat yang mencakup judul karya, sumber ide dan alasannya, bahan pewarna dan proses pembuatannya, yang dinarasikan di atas kertas HVS (A4) menggunakan huruf Times New Roman 12pt spasi 1.5, maksimal 2 halaman.
  5. Karya desain tidak mengandung unsur SARA, kekerasan dan Pornografi.
  6. Desain yang diikutsertakan merupakan Desain asli (bukan plagiat) dan tidak ada manipulasi teknis.
  7. Desain pemenang harus bebas dari hak paten, hak cipta atau ikatan hak lainnya dan jika desain tersebut terikat pada suatu hak cipta atau hak lainnya, maka pemenang menjamin dan memastikan Dinas Pariwisata Kabupaten Boltim Dewan Kerajinan Nasoinal Daerah (DEKRANASDA) Kabupaten Boltim dan Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim bebas dari segala tuntutan apapun dari pihak mana pun dan segala bentuk kewajiban yang timbul akan menjadi tanggungan pemenang
  8. Hasil karya sudah diterima Panitia paling lambat tanggal 1 Mei 2023 pukul 16.00 WITA
  9. Pemenang lomba akan diumumkan pada tanggal 3 Mei 2023 melalui Media Sosial dan SK Keputusan Dewan Juri
  10. Dengan mengirimkan karya Desain berarti peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan panitia,
  11. Desain pemenang sayembara akan menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Boltim dan akan dipergunakan untuk berbagai kepentingan dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Boltim.
  12. Keputusan dewan juri bersifat MUTLAK dan tidak dapat di ganggu gugat
  13. Panitia berhak mendiskualifikasi secara sepihak para Peserta yang dianggap melanggar syarat, ketentuan dan peraturan penilaian.
  14. Dewan Juri dalam memutuskan pemenang Sayembara Desain Batik Berdasarkan kriteria penilaian
  15. Tim Juri ber-anggotakan. Lembaga Adat 1 Orang: Fashion Desainer 1 Orang Seniman Senirupa 1 Orang

C.Kriteria Penilaian

  1. Komposisi motif (keunikan, artistik ) 20%
  2. Komposisi warna 15%
  3. Kreatifitas dan Originalitas 30%
  4. Keharmonisan antara tema, sumber ide, motif dan filosofis 20%
  5. Kearifan lokal Kabupaten Boltim 15%

D.Pemenang Lomba

Pemenang akan memperoleh sertifikat dan Dana pembinaan sebesar:

  1. Juara 1 Rp. 10.000.000
  2. 4 nominasi terbaik 2 Rp. 2.000.000

Catatan: Hadiah bagi pemenang belum termasuk pajak. (*/Ayax)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

Baca Lainnya

Djarum Black Jawara di GBOT 6, Bekasi Ladies di Flight B

3 Mei 2026 - 18:45 WITA

KUPP Amurang Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Penerapan Single Billing 

30 April 2026 - 01:15 WITA

Asisten II Pemprov Sulut Jemmy Ringkuangan : Ekonomi Sulut Tangguh dan Ekspansif, Inflasi Tetap Jadi Perhatian Utama Dan Kemiskinan Turun

29 April 2026 - 23:05 WITA

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Solar dan Perkuat Pengawasan Distribusi di Sulawesi Utara

29 April 2026 - 22:38 WITA

Koperasi Merah Putih Ranoyapo Gelar RAT, Jadi Pelopor Koperasi Sehat di Kecamatan Amurang 

29 April 2026 - 21:35 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Kinerja AKD dan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan ke 2

28 April 2026 - 23:43 WITA

Trending di Advetorial