Manado,Sulutnews.com – Gubernur Profinsi Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE (YS) mengatakan Sulut akan memikili jalan dan gerbang tol yang menghubungkan Kota Manado dan Kota Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, yang proyeknya akan dimulai tahun 2026.
Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan yang menjadi perhatian YSK untuk diprioritaskan ternyata masih sama seperti yang dikerjakan gebernur pendahulunya Olly Dondokambey.
Rencana tersebut disampaikan oleh Gubernur YSK dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara tahun 2025-2029 di Hotel Sintesa Peninsula Manado, akhir Maret 2025.
YSK mengatakan rencana pembangunan Tol Manado-Amurang itu sudah dibawa ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta untuk kemudian dijadikan agenda penting Pemprov di bidang infastruktur.
“Jadi ada dua mega proyek yang akan di bangun di Sulawesi Utara dan sudah dibawa ke Bapennas dan Kementrian PUPR. Proyek tersebut adalah Jalan tol Manado-Amurang dan perluasan landasan pacu Bandara Sam Ratulangi,” kata Gubernur YS saat hadir dalam acara tersebut.
Dengan hadirnya dua infrastruktur proyek itu, diharapkan Sulawesi Utara akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat hingga di desa-desa dan pulau terpencil, terkecil dan terdan Kabupaten karena terbukanya transportasi udara baik domestic maupun luar negeri.
“Dua infrastruktur ini juga diharapkan dapat mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara” ungkap Gubernur YS.
Perpanjang landasan pacu Bandara Internasional Sam Ratulangi dimaksudkan agar pesawat berbadan lebar dari luar negeri dapat mendarat dengan baik.
Sudah tentu akan sangat berpengaruh pada sektor pariwisata di Sulut. Proyek-proyek itu adalah bagian dari visi besar Gubernur Yulius Selvanus untuk menjadikan Sulawesi Utara menjadi Povinsi yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Saya berharap kedua proyek besar ini dapat segera dilaksanakan pembangunannya, guna memperlancar arus transportasi darat dan udara di Sulawesi Utara, sekaligus memberikan manfaat lebih khusus peningkatan ekonomi bagi masyarakat Sulawesi Utara. (*/Yayuk)







