Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu Selatan · 12 Feb 2025 18:47 WITA ·

Kepala Lapas Kelas II A Curup Berikan Pengarahan Pada Sidang TPP Pengangkatan Tamping


Kepala Lapas Kelas II A Curup Berikan Pengarahan Pada Sidang TPP Pengangkatan Tamping Perbesar

Curup, Sulutnews.com – Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup (12/02) dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan TPP Membahas usulan pengangkatan Tamping (Tahanan Pendamping), Aturan terkait Tamping diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tahanan Pendamping (Tamping) Pada Lembaga Pemasyarakatan.

Tamping sendiri merupakan akronim dari kata Tahanan Pendamping. Secara istilah, Tamping merupakan Narapidana yang bertugas membantu pegawai dalam hal kegiatan pembinaaan di bidang kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, olahraga, Kesenian, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan industri.

Dalam Arahannya Bapak Ronaldo Devinci selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup menyampaikan agar Tamping senantiasa memperhatikan dan menaati peraturan serta tata tertib yang berlaku di dalam Lapas. Jaga Kepercayaan yang telah diberikan serta Jaga Nama Baik Lapas selama menjadi Tamping terutama bagi Tamping yang bekerja di Luar Lapas.

Kalapas juga menyampaikan kepada para Tamping agar melaksanakan tugasnya sesuai yang sudah ditentukan di dalam SK Pengangkatan Tamping serta agar selalu senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan.(Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,025 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Diduga Anggaran Salah Satu Kegiatan Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna Dicairkan Tidak Sesuai Prosedur Saat Di Konfirmasi TPK Kabur

24 April 2026 - 09:45 WITA

Pemerintah Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim Bagikan Beras Dan Minyak Goreng Terhadap Warganya

19 April 2026 - 20:06 WITA

Penetapan keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Kotabumi Baru Kecamatan Seginim TA.2026 

19 April 2026 - 06:47 WITA

Promosi Arung Jeram Di Tempat Wisata Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna

14 April 2026 - 16:59 WITA

Desa Air Tenam Salah Satu Desa Di Kabupaten Bengkulu Selatan Yang Memiliki Potensi Wisata 

14 April 2026 - 16:40 WITA

Trending di Bengkulu Selatan