Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bisnis · 17 Apr 2026 23:00 WITA ·

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas Lewat Pelatihan Wirausaha


Foto Dukumen Kemnaker Perbesar

Foto Dukumen Kemnaker

Bantul — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan. Langkah ini dilakukan agar penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi sekaligus menjadi pencipta lapangan kerja.

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, saat membuka Kegiatan Layanan Kewirausahaan 2026 bertema “Wirausaha Inklusif, Tumbuh Bersama”, di Bantul, Jumat (17/4/2026).

Ia mengatakan, peluang kerja harus terus diperluas untuk mengoptimalkan potensi nasional yang ada. Menurutnya, pekerjaan tidak terbatas pada sektor formal seperti pegawai negeri atau karyawan perusahaan. Peluang kerja juga terbuka melalui usaha mandiri, ekonomi kreatif, dan pemanfaatan teknologi digital.

“Lowongan kerja itu ada di mana-mana. Tidak hanya di perusahaan, tetapi juga bisa diciptakan sendiri. Yang perlu kita dorong adalah bagaimana masyarakat beralih dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Sukro mengatakan bahwa Kemnaker menghadirkan dua fokus utama, yakni pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas serta penguatan usaha bagi pelaku UMKM rintisan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan fisik bukan menjadi hambatan untuk berkarya.

“Keterbatasan fisik bukan penghalang.

Yang terpenting adalah kreativitas dan kemampuan berpikir. Kami ingin memastikan teman-teman disabilitas memiliki akses yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi,” tegasnya.

Selain pelatihan, Kemnaker juga membuka peluang pengembangan usaha lanjutan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Program ini ditujukan bagi peserta yang telah merintis usaha agar dapat naik kelas dan memperluas skala usahanya.

“Kami tidak hanya melatih, tetapi juga mendampingi dan membuka akses pembiayaan. Harapannya, usaha yang dirintis dapat berkembang dan bahkan menyerap tenaga kerja baru,” ujarnya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 941 kali

Baca Lainnya

Hari Anak Nasional: Saat yang Nomor Satu di Hati, Justru Paling Rentan Terlupakan

25 Juli 2026 - 13:24 WITA

Apa Itu SMM Panel? Ini Ciri SMM Panel Indonesia Terbaik yang Perlu Diketahui

25 Juli 2026 - 13:07 WITA

Dari Stasiun MRT hingga Car Free Day: Cara Prudential Syariah Merayakan yang Nomor Satu di Hati Keluarga Indonesia

25 Juli 2026 - 12:51 WITA

Reksa Dana untuk Tujuan Jangka Pendek, Apa Saja Tujuannya?

25 Juli 2026 - 11:24 WITA

Gajian Jadi Momentum Investasi, Bittime Siapkan Bonus BTC hingga Rp5 Juta

25 Juli 2026 - 10:00 WITA

Pelabuhan Krueng Geukueh Berangkatkan Ribuan Ton Biomassa ke Jepang

25 Juli 2026 - 10:00 WITA

Trending di Bisnis