Mitra,Sulutnews – Berbagai terobosan pro rakyat terus di lahirkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lewat Kepemimpinan Bupati James Sumendap MH dan Wakil Bupati Joke Legi, Kali ini Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di kabupaten Mitra.
Louncing Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kali ini resmi disampaikan Bupati James Sumendap MH saat memberikan arahan di moment Hardiknas dan Peringatan hari Otonomi daerah (Otda) di Kecamatan Touluaan , 2 Mei 2023.
“ saat ini kita telah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yakni umur 17 sampai 65 tahun telah ditetapkan menjadi pekerja rentan dan di cover seluruh fasilitas BPJS,” ungkap Sumendap di hadapan Forkompimda dan seluruh peserta upacara.
Bupati Mitra juga mengatakan dalam waktu dekat juga akan segera melakukan penandatanganan Kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mengcover seluruh masyarakat Mitra dalam perlindungan Kesehatan.
Sementara kepala BPJS Ketenagakerjaan Minahasa Agnes Pudjihastuti mengatakan program cover yang dilaksanakan kali ini mencakup perlindungan Pekerja Rentan usia 17 – 65 tahun dengan Tujuan nya agar pekerja rentan seperti pedagang keliling, petani, nelayan, ojek,penjual pulsa, pedagang kaki lima dan lainnya boleh terlindungi saat mereka melakukan aktifitas kerja bahkan resiko kematian.





