Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 21 Nov 2025 14:36 WITA ·

Kelompok P3A Lembak Dusun Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Diragukan Ke Absahannya


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sulutnews.com Bengkulu Selatan – Syarat pembentukan kelompok tani adalah memiliki minimal 20 orang anggota yang memiliki kesamaan visi dan kepentingan dalam usaha tani, serta telah mengorganisir diri melalui musyawarah untuk menentukan pengurus, menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan membuat program kerja. Dokumen-dokumen seperti Berita Acara Pembentukan, fotokopi KTP/KK anggota dan pengurus, serta struktur organisasi juga harus disiapkan.

Minimal 20 orang, atau disesuaikan dengan potensi wilayah (bisa 20-30 orang). Memiliki pandangan, kepentingan, dan tujuan yang sama dalam berusaha tani. Saling mengenal, akrab, percaya, dan memiliki kesamaan tradisi, pemukiman, atau ekologi.

Dokumen yang ditandatangani oleh ketua, diketahui oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Kepala Desa/Lurah. Dokumen yang juga diketahui oleh Kepala BPP, Kepala Desa/Lurah, dan PPL.

Pada proses pembentukan kelompok tani, Petani berkoordinasi dengan PPL di wilayahnya untuk mendapatkan bimbingan dalam proses pembentukan. Anggota berkumpul untuk musyawarah, membahas AD/ART, memilih pengurus, dan menyusun program kerja. Data pribadi anggota dan data usaha tani harus dilengkapi dengan detail seperti nama, NIK, alamat, luas lahan, komoditas, dan nomor HP. Berkas-berkas yang sudah disiapkan diajukan ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). PPL akan melakukan verifikasi dan menginput data kelompok ke dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN).

Namun apa yang terjadi dengan P3A Lembak dusun desa gunung ayu di nilai ke absahan pembentukannya sangat janggal, hal ini dengan adanya hasil konfirmasi terhadap ketua kelompok Lembak dusun yang menyatakan bahwa kelompoknya sudah mati dan sudah di ganti, demikian juga dengan pernyataan PPL desa gunung ayu Khairil yang tidak mengetahui terkait P3A Lembak dusun.

Sama halnya dengan kepala BPP kecamatan seginim Sukir yang juga menyatakan bahwa SK yang di terima oleh P3A Lembak dusun sudah terlebih dahulu di buat oleh dinas pertanian, jadi belum sempat melakukan pengecekan atas kelompok P3A Lembak dusun desa gunung ayu kecamatan Seginim.

Terpisah kepala desa gunung ayu mikardin juga tidak mengetahui persis pembentukan P3A Lembak dusun tersebut, beliau sekedar menyetujui profosal yang di ajukan untuk kegiatan optimasi lahan non rawa tersebut.

Untuk di ketahui kelompok P3A Lembak dusun tahun ini menerima bantuan dari dinas pertanian Bengkulu selatan senilai Rp 324.472.000 untuk kegiatan optimasi lahan non rawa, yang mana sesuai isu yang berkembang ketua dan bendahara P3A Lembak dusun masih hubungan suami istri.

Atas adanya kejadian ini Arif selaku penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menilai adanya ketidak beresan antara dinas terkait dengan kelompok P3A Lembak dusun desa gunung ayu kecamatan Seginim, oleh sebab itu di harapkan pihak terkait melidik bantuan pemerintah yang di terima oleh P3A Lembak dusun desa gunung ayu.

Arif juga menyoroti adanya pihak pihak berkompeten yang menyatakan tidak mengetahui pembentukan kelompok P3A Lembak dusun tersebut, hal ini timbulkan pertanyaan besar, yang semestinya pembentukan P3A tersebut juga menggabungkan 3 kelompok tani artinya kelompok mana saja yang di gabungkan oleh mereka dan kapan pembentukannya hingga kepala desa, BPP, PPL, beberapa ketua kelompok desa gunung ayu tidak mengetahui. (JN)

Artikel ini telah dibaca 1,465 kali

Baca Lainnya

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Wujud Pemerintah Desa Kotabumi Kecamatan Pino Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat

14 Juli 2026 - 12:09 WITA

Trending di Bengkulu Selatan