Bitung, Sulutnews.com, Hingga saat ini, warga terdampak gusuran di lingkungan V Rt 003, Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung terus didampingi oleh Pemerintah Kota Bitung
Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar menyatakan, kehadiran pemerintah di lokasi pasca pengosongan lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Kota Bitung, Rabu (2/8/2023) lalu, tidak lain untuk mendampingi warga yang masih bertahan hingga hari ini.
” Kami tidak akan ikut campur dengan persoalan hukum hingga dilakukan pengosongan lahan. Kami hadir semata untuk menangani dampak sosial akibat pengosongan lahan, Karena di situ ada warga Kota Bitung yang terdampak, maka pemerintah wajib untuk hadir mendampingi agar tidak dianggap terjadi pembiaran,” jelas Hengky. Senin(07/08/23).
Untuk itu, Pemkot Bitung tengah melakukan rapat koordinasi dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang terjadi pada warga yang terdampak eksekusi lahan milik keluarga Batuna.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota dan di hadiri oleh Dinas Perkim Dan Pertanahan, Dinas PUTR, Dinas Sosial, Polisi Pamong Praja, camat girian, lurah girian indah bersama kepala lingkungan V serta ketua RT 003, tim percepatan serta BUMD Bangun Bitung.
Dalam rakor tersebut membahas langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah bagi warga yang masih bertahan di lokasi. Baik itu bantuan sementara berupa tenda maupun bahan makanan.
Sejak awal eksekusi, pemkot bitung telah hadir mendampingi dan setelah ini akan dilakukan verifikasi data warga yang masih bertahan di lokasi agar bisa menentukan kebijakan selanjutnya dari pemerintah.
” Intinya, tidak ada pembiaran. Pemerintah sudah hadir mendampingi warga dari awal hingga hari ini,” ungkapnya.
Diketahui, , ada 54 rumah dan 7 pondok yang masuk dalam lahan Eks HGU Kinaleosan milik Keluarga dr Hansie Batuna yang dieksekusi.
Terinformasi, ada 36 kepala keluarga yang masih bertahan di lokasi dengan dalih tidak memiliki tempat tinggal untuk mengungsi.
(Tzr)





