Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

News · 3 Feb 2026 19:48 WITA ·

Keamanan, Ketertiban dan Kemajuan Daerah di Tangan FORKOPIMDA


Michael 'Cilox' Tumiwang Perbesar

Michael 'Cilox' Tumiwang

Michael ‘Cilox’ Tumiwang

Oleh: Michael ‘Cilox’ Tumiwang/UKW6508

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), adalah forum penting di Indonesia yang berfungsi membahas dan mengkoordinasikan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban demi kemajuan sebuah daerah bahkan bangsa dan negara.

Berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Forkopimda terdiri dari pimpinan eksekutif (Kepala Daerah), legislatif (Ketua DPRD), kepala kepolisian, kepala kejaksaan, dan TNI di tingkat provinsi atau kabupaten/kota sesuai kedudukannya.

Forkpimda dibentuk dengan tujuan; menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di daerah. Menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi program prioritas. Menjaga stabilitas sosial, politik, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sayangnya, dalam praktek berbagai persoalan strategis mulai dari ketertiban, keamanan dan kenyamanan serta pembangunan di sebuah daerah seringkali tidak berjalan lancar.

Padahal, keberadaan Forkopimda dibentuk secara berjenjang dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan, dengan struktur yang serupa di setiap tingkatan.

Mereka memiliki Fungsi Utama yaitu, Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Pembahasan isu-isu strategis dan pelaksanaan program pembangunan, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban wilayah.

Senin (02/02/26) kemarin, Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Dalam Negeri melaksanakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam kegiatan nasional tersebut Forkopimda seluruh Indonesia terundang hadir dalam rangka forum strategis tahunan yang mempertemukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan, serta mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional tahun 2026.

Dalam Kegiatan itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pembangunan nasional dan penciptaan lapangan kerja hanya dapat terwujud melalui kerja nyata dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Semua paham rakyat butuh pekerjaan. Tetapi kalau hanya teriak – teriak, mencela, dan menghardik, itu tidak akan menciptakan lapangan kerja,” tegas Prabowo di hadapan ribuan kepala daerah dan Forkopimda dari seluruh Indonesia.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang beretika dan berorientasi pada pelayanan publik, serta mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan agar senantiasa menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Rakyat tidak menyukai pemimpin yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Yang diharapkan rakyat adalah pemimpin yang mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat secara adil dan bijaksana,” ujar Prabowo.

Membaca arah pernyataan Presiden Prabowo ini, jelas mengindikasikan bahwa semua kepala daerah dan unsur fokopimda, wajib memperkuat koordinasi sesuai tingkatan.

Seluruh unsur pemerintahan, baik pusat maupun daerah, wajib menyelaraskan kebijakan dan tanggung jawab bersama demi keberhasilan pembangunan nasional.

Semoga saja, kedepan dengan keterlibatan semua unsur Fokopimda, dibantu dengan kerjasama dari masyarakat di masing-masing daerah di Indonesia, prioritas pembangunan yang mengedepankan keamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam masyarakat akan tercapai, dan Indonesia akan menjadi negara yang aman, nyaman, berdaulat, adil, makmur dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.(*)

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 1,055 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirgahayu Ke-81 RI, Merdeka dari Kecemasan, Menatap Indonesia dengan Harapan

16 Agustus 2026 - 12:20 WITA

“TIDAK ADA IZIN JUDI!” HANYA IZIN KERAMAIAN, MAKA DIBUKA LAGI , POLISI TEGAS: PEMDA ROTE NDAO WAJIB JAGA KONDUSIVITAS

13 Agustus 2026 - 21:16 WITA

LRT Palembang: Saatnya Infrastruktur Bertransformasi Menjadi Budaya

13 Agustus 2026 - 21:11 WITA

KLARIFIKASI TERBARU! ASISTEN I PETSON HANGGE AKUI UANG Rp40 JUTA, DISEBUT HASIL KESEPAKATAN DAN TERTUANG DALAM PROPOSAL

11 Agustus 2026 - 17:00 WITA

RESES II MIKAEL MANU WARGA OELASIN DESAK PEMBANGUNAN JALAN, DINAMO CELUP HINGGA BIBIT TERNAK

11 Agustus 2026 - 13:46 WITA

MELEDAK! UANG Rp40 JUTA KINI DIKLARIFIKASI

11 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Trending di Internasional