Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bali · 24 Jan 2026 09:44 WITA ·

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil: Yohanes Angi Mengajukan Permohonan Perhatian Melalui Surat Terbuka


Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil: Yohanes Angi Mengajukan Permohonan Perhatian Melalui Surat Terbuka Perbesar

Reporter : Dance Henukh

TTU.Sulutnews.com – Yohanes Angi, seorang warga Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), telah mengambil langkah untuk mengajukan perhatian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang menjadi miliknya. Ia melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan tujuan meminta evaluasi dan penanganan yang lebih serius atas kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2017.

Kendaraan yang menjadi objek kasus adalah satu unit mobil Honda Sedan New Accord VTiL berwarna hitam dengan nomor polisi S 755 WC. Dugaan pelanggaran hukum tersebut diduga dilakukan oleh Ronivon N. Dalam isi surat terbukanya, Yohanes Angi menyampaikan perasaan kekecewaannya terhadap proses penegakan hukum yang berjalan hingga saat ini. Ia menilai bahwa penanganan kasusnya tergolong lamban dan berlarut-larut, sehingga membuatnya berharap agar kasus dapat segera ditindaklanjuti dan mendapatkan kejelasan secara hukum.

Sampai saat ini, belum terdapat informasi resmi mengenai perkembangan terbaru atau status terkini dari kasus ini. Meskipun demikian, Polres TTU telah menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat upaya penegakan hukum di wilayah kekuasaannya.

Artikel ini telah dibaca 1,544 kali

Baca Lainnya

Ichal Rumochoy Antar SDN 1 Mundung Juara Umum Drum Band, SMPN 3 Tombatu Juara 2

19 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Bangunan RS Pendidikan Unsrat Puluhan Tahun Mangkrak, Prof Jamaludin Jompa : Akan Saya Perjuangkan Hingga Terealisasi

17 Agustus 2026 - 23:07 WITA

Plt Rektor Unsrat: Pilrek Sebaiknya Berjalan Cepat, Namun Tetap Mengikuti Regulasi Kemendiktisaintek

17 Agustus 2026 - 13:46 WITA

Dirgahayu Ke-81 RI, Merdeka dari Kecemasan, Menatap Indonesia dengan Harapan

16 Agustus 2026 - 12:20 WITA

Sekitar 29.000 Mahasiswa Yang Kuliah di Unsrat Manado Saat Ini, PKKMB 5.018 Mahasiswa Baru Ditutup Tanpa Kekerasan 

15 Agustus 2026 - 23:38 WITA

Plt Rektor Unsrat Prof. Jamaludin Jompa : 5.018 Mahasiswa Baru Harus Unggul, Unsrat Segera Miliki SIM dan Program AI

14 Agustus 2026 - 22:47 WITA

Trending di Manado