Menu ✖

Mode Gelap
Breaking News : Polnustar Kembali Mewisuda 136 Mahasiswa Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau

Kotamobagu · 7 Okt 2026 14:44 WITA ·

Kapolres Abdul Kholik Tegaskan Jangan Ada Anggota Polisi Pakai Mobil Tanpa TNBK


Kapolres Abdul Kholik Tegaskan Jangan Ada Anggota Polisi Pakai Mobil Tanpa TNBK Perbesar

KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., kembali menghimbau kepada seluruh anggota kepolisian agar terus menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum termasuk mematuhi aturan berlalu lintas.

‎Ia meminta sebagai personel harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak menggunakan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baik itu kendaraan dinas maupun kendaraan kepolisian.

‎Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari lingkungan internal Polri. Sebelum mengajak masyarakat tertib dan disiplin, setiap anggota kepolisian harus terlebih dahulu menunjukkan sikap yang sama dalam kehidupan sehari-hari.

‎“Jangan ada lagi anggota kita yang menggunakan kendaraan tanpa TNKB. Kita harus bersama masyarakat dan menjadi contoh yang baik. Kalau kita meminta masyarakat untuk taat aturan, maka kita sebagai anggota Polri harus terlebih dahulu memberikan keteladanan,” tegas Abdul Kholik, Selasa 6 Oktober 2026.

‎Ia menekankan, disiplin bagi anggota Polri bukan sekadar kewajiban dalam pelaksanaan tugas, melainkan bagian dari integritas dan profesionalisme sebagai aparat negara.

‎Setiap personel, lanjutnya, harus memahami bahwa perilaku anggota kepolisian selalu menjadi perhatian masyarakat. Pelanggaran sekecil apa pun berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

‎Karena itu, Kapolres meminta seluruh anggota menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai budaya dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

‎“Keteladanan itu dimulai dari diri sendiri,” menjadi pesan penting yang ditekankan dalam pembinaan disiplin tersebut.

‎Ketegasan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Kotamobagu untuk membangun personel yang disiplin, tertib dan humanis.

‎Polisi diharapkan tidak hanya hadir untuk menegakkan aturan di tengah masyarakat, tetapi juga menunjukkan bahwa aturan berlaku bagi semua, termasuk bagi anggota Polri sendiri.

‎Dengan sikap tersebut, kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik melalui perilaku yang mencerminkan disiplin dan keteladanan.***

Artikel ini telah dibaca 952 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSB Putra Bolaang Mongondow yang Penuh Semangat,Dan Sukses Tingkat Nasional

9 Oktober 2026 - 18:51 WITA

Pelayanan Samsat Kotamobagu Dinilai Terbaik, Kepala Samsat Anton Siahaan: Pertahankan Kepuasan Masyarakat

8 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Hadiri Persetujuan KUA Perubahan APBD Kotamobagu 2026

8 Oktober 2026 - 03:31 WITA

Kotamobagu Raih 743 Unit BSPS, Widdy Mokoginta Sampaikan Terima Kasih Kepada Yasti Soepredjo Mokoagow

7 Oktober 2026 - 18:49 WITA

YSK Percaya Rendy Mangkat Bisa Perkuat Partai Gerindra di Kotamobagu

2 Oktober 2026 - 00:28 WITA

Kapolres Abdul Kholik Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

1 Oktober 2026 - 15:58 WITA

Trending di Kotamobagu