KENDARI, SULUTNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol. Himawan Bayu Aji memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2026 di Lapangan Presisi Polda Sultra, Senin (26/10/2026). Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Apel tersebut diikuti Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, Irwasda, Kapolresta Kendari, pejabat utama Polda Sultra, unsur Forkopimda, serta personel gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.
Dalam amanatnya, Himawan menegaskan pentingnya kesiapan personel dan perlengkapan sebelum operasi dimulai. Karena itu, apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan seluruh unsur memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kapolda juga menyoroti angka kecelakaan lalu lintas di Sultra. Data yang ia sampaikan mencatat 1.569 kecelakaan dengan 234 korban meninggal dunia. Angka tersebut menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan seluruh pengguna jalan.
Menurutnya, jajaran kepolisian perlu memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan langkah preventif. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan masyarakat agar kesadaran berlalu lintas tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.
Himawan menegaskan bahwa polisi tidak bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sendirian. Sebaliknya, setiap pengguna jalan harus ikut menjaga keselamatan dengan menaati aturan dan menghormati sesama pengendara.
“Polisi Bersama Masyarakat” menjadi semangat utama operasi ini. Selain itu, Polda Sultra mengaitkannya dengan komitmen Jaga Bumi Anoa untuk menghadirkan polisi yang hadir, berbuat, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami harapkan operasi ini mampu menciptakan ruang jalan dan ruang publik yang aman melalui pelayanan serta penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” ungkap Himawan.
Operasi Patuh Anoa 2026 berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama 14 hari pelaksanaan, Polda Sultra mengerahkan 324 personel gabungan dari Polda dan jajaran Polresta.
Dalam operasi ini, petugas menyasar 10 jenis pelanggaran, yakni pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm berstandar SNI, menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, serta melakukan balap liar.
Petugas juga menindak pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman, merokok atau menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, berboncengan melebihi ketentuan, tidak memiliki SIM, serta menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.
Meski demikian, Kapolda meminta personel mengedepankan pendekatan profesional dan humanis. Petugas perlu memberikan teguran serta edukasi agar masyarakat memahami risiko pelanggaran dan semakin disiplin di jalan.
Melalui Operasi Patuh Anoa 2026, Polda Sultra mendorong masyarakat membangun budaya tertib berlalu lintas. Dengan kerja sama antara polisi dan pengguna jalan, keselamatan menjadi tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban saat operasi berlangsung.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)









