Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 27 Agu 2024 10:26 WITA ·

Kapolda NTT : “Saya Lagi Cek Kasus Korupsi Rumput Odot”, Prof Denny Indrayana Pakar Hukum Desak Percepatan Penanganan


Foto : Prof. Dr. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D Perbesar

Foto : Prof. Dr. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D

NTT,Sulutnews.com – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mendapat perhatian publik setelah memberikan pernyataan singkat terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian rumput odot yang melibatkan mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, dan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning. “Lagi di cek,” ujar Kapolda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Pernyataan ini muncul di tengah lambannya perkembangan kasus yang melibatkan dana sebesar Rp1,5 miliar dari anggaran tahun 2022, yang diduga diselewengkan. Meski penyelidikan sudah berlangsung selama beberapa bulan, kasus ini belum menunjukkan kemajuan signifikan, sehingga memicu keprihatinan masyarakat dan berbagai pihak yang mempertanyakan keseriusan penanganan kasus tersebut.

*Pakar Hukum Desak Percepatan Penyidikan*

Merespons pernyataan Kapolda, Prof. Dr. Denny, seorang pakar hukum terkemuka, memberikan kritik tajam terhadap lambannya proses penyidikan. Menurutnya, penegakan hukum harus dijalankan dengan cepat dan tegas, terutama dalam kasus yang menyangkut pejabat tinggi dan dana publik.

“Proses penyidikan yang berlarut-larut hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Kasus ini sudah lama mencuat, dan masyarakat menunggu hasil nyata dari penanganannya,” ujar Prof.Dr Denny.Melalui Whatsapp Miliknya 26 Agustus 2024.

Ia menegaskan bahwa upaya percepatan penyidikan harus menjadi prioritas agar keadilan dapat ditegakkan tanpa menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. “Kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang bertugas. Jika terlalu lama, dikhawatirkan akan ada upaya-upaya untuk mengaburkan fakta atau bahkan memanipulasi hasil penyelidikan,” tambahnya.

*Kasus Mendapat Perhatian Khusus*

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena melibatkan dua pejabat tinggi di Kabupaten Rote Ndao. Sebelumnya, pada Maret 2024, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Rote Ndao telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Aiptu Yafet, Kanit Unit Tipikor Polres Rote Ndao, mengungkapkan bahwa Leonard Haning telah dipanggil namun belum bisa diperiksa karena alasan kesehatan, sementara Hermanus Haning sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kasi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Namun, identitas para saksi belum bisa diungkapkan karena kasus masih dalam proses penyelidikan.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, telah berjanji untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmennya dalam memberantas korupsi di wilayah NTT. Namun, tuntutan publik dan desakan dari para pakar hukum agar proses penyidikan dipercepat semakin meningkat. Masyarakat berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan pelaku yang terlibat dapat diadili dengan adil dan transparan.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,470 kali

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Nale Sanggu: Kisah Legendaris Rote yang Kini Terbit dalam Buku

28 April 2026 - 21:55 WITA

Bupati Rote Ndao Resmi Launching E-Retribusi Pelayanan Kebersihan

28 April 2026 - 21:27 WITA

Bupati Rote Ndao Lantik 9 Pejabat Pratama

28 April 2026 - 17:25 WITA

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Trending di Hukrim