Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 2 Sep 2024 18:13 WITA ·

Kapolda NTT Perintahkan Naikkan Status Kasus Korupsi Rumput Odot Di Polres Rote Ndao ke Tahap Penyidikan


Foto : Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga Perbesar

Foto : Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga

Kupang, Sulutnews.com – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian rumput odot di Kabupaten Rote Ndao. Dalam pernyataannya, Kapolda menegaskan bahwa ia telah memerintahkan Kapolres Rote Ndao untuk segera menaikkan status penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan guna memastikan adanya kepastian hukum.

“Sudah, sudah saya perintahkan untuk menuntaskan kasus pembelian rumput odot di Rote Ndao,” ujar Irjen Pol Daniel Silitonga saat dikonfirmasi melalui telepon oleh media ini, Senin (2/9/2024). Pernyataan ini mencerminkan komitmen Kapolda NTT dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi, khususnya yang terjadi di wilayah NTT.

Kasus dugaan korupsi pembelian rumput odot ini telah menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, serta Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan penggunaan dana sebesar Rp1,5 miliar pada tahun anggaran 2022 untuk pembelian rumput odot, yang hingga kini status hukumnya belum tuntas.

Sebelumnya, pada Jumat, 2 Agustus 2024, Kasi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berjalan. Ia menjelaskan bahwa penyidik terus melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para saksi, meskipun identitas para saksi tersebut belum bisa diungkapkan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Penyidik masih dalam tahap penyelidikan, dengan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para saksi terus dilakukan. Untuk identitas para saksi yang telah diperiksa belum bisa diungkapkan ke publik karena kasus masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Aiptu Anam Nurcahyo.

Sementara itu, pada Maret 2024, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao juga melaporkan bahwa penyelidikan kasus ini terus intensif dilakukan. Kanit Tipikor Polres Rote Ndao, Aiptu Yafet, menyebutkan bahwa mantan Bupati Leonard Haning sudah satu kali dipanggil untuk diperiksa, namun pemeriksaan tertunda karena alasan kesehatan. Di sisi lain, Kepala Dinas Peternakan Hermanus Haning sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dengan naiknya status penyelidikan ke penyidikan, diharapkan proses hukum terhadap kasus ini dapat segera mencapai titik terang dan memberikan kepastian hukum yang diharapkan masyarakat Rote Ndao.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 7,520 kali

Baca Lainnya

Resmi Dua Juni Pengumuman Kelulusan: Momen Berharga bagi Siswa UPTD SMP Negeri 2 Lobalain

28 Mei 2026 - 19:10 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Dinamika Era Digital

21 Mei 2026 - 23:56 WITA

Anggaran Rp927 Juta untuk Tenaga Outsourcing Rumah Jabatan

21 Mei 2026 - 00:15 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Wakapolda Sulut Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda

20 Mei 2026 - 22:55 WITA

Trending di Kepolisian