Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 23 Feb 2024 17:32 WITA ·

Kanim Bitung Ikuti Rapat Kerja Teknis Keimigrasian Tahun 2024


Kanim Bitung Ikuti Rapat Kerja Teknis Keimigrasian Tahun 2024 Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Suci G. Ramadhan menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keimigrasian Tahun 2024 yang bertempat di Sutan Raja Hotel Kotamobagu. Jumat(23/02/24).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun.

Hadir juga Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Rejeki Putra Ginting, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Mawikere serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Sulawesi Utara atau yang mewakili.

Dengan mengambil tema “Transformasi Peran Keimigrasian di Sulawesi Utara melalui Strategi Digitalisasi”, Kakanwil menegaskan dalam sambutannya bahwa melalui transformasi digitalisasi diharapkan jajaran keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut semakin berkembang dan membawa nama baik Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.

“Tingkatkan Kemampuan, Kapabilitas dan Kualitas di Era Digitalisasi, sehingga bisa membawa nama baik Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut khususnya Keimigrasian”. tegas Ronald.

Kegiatan difokuskan dengan pemaparan materi Pemenuhan Rencana Aksi Divisi Keimigrasian oleh Kepala Bidang pada Divisi Keimigrasian, selain itu juga diberikan pemaparan materi Prosedur dan Tata Cara Penjatuhan Hukdis Sesuai Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023 oleh Kasubbag KP, TU dan RT Mirfad Basalamah, dan ditutup pemamapran materi oleh Kepala Bagian Umum Denny Porajow terkait dengan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 dan Langkah-langkah untuk Pelaksanaan Anggaran 2024.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,020 kali

Baca Lainnya

Bapelkum Gelar Monev di Kemenkum Sulsel Pasca Pelatihan 

15 Juli 2026 - 22:10 WITA

Monev Pasca Pelatihan Bapelkum Bitung

Randito Maringka Terpilih Secara Aklamasi Pimpin FASI Kota Bitung

14 Juli 2026 - 15:21 WITA

Hengky Honandar Sambut Mahasiswa KKT UNSRAT Angkatan 148 di Bitung

14 Juli 2026 - 13:08 WITA

AKP Abdul Natip Titipkan Lima Pesan untuk Siswa MA Alkhairaat Bitung 

14 Juli 2026 - 00:26 WITA

AKP Abdul Natip Anggai

Pimpin Apel Perdana Tim Opsnal, Kapolres Bitung Fokus Kenyamanan Warga 

13 Juli 2026 - 21:23 WITA

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sulut 14–17 Juli

12 Juli 2026 - 20:36 WITA

Banjir rob
Trending di Bitung