Bitung, Republiknews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Albakri Nurdin beserta Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Judi Susilo menghadiri kegiatan FGD (Focus Group Discussion)
terkait dengan Digital Evidence Data Analysis di Nusa Dua, Bali dimulai sejak tanggal 5-7 Juni 2024.
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.
Beliau menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa kegiatan ini mudah-mudahan bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum keimigrasian dalam hal ini PPNS Keimigrasian yang mayoritas menjadi peserta pada kegiatan kali ini.
“Kegiatan ini mendukung PPNS dalam melaksanakan Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian secara profesional dan berpedoman pada prinsip dasar yang harus dijalankan dalam penanganan pertama BBE sebagai Digital Evidence First Responder (DEFR) untuk menjaga Chain of Custody BBE agar dapat menjadi alat bukti yang sah di persidangan,” kata Godam.
(Tzr)