Bitung, Sulutnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung pada Pemilukada serentak 2024 Kota Bitung. Kamis, (29/8/24), Pukul 23:59Wita.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Tehnik, Komisioner KPU Kota Bitung, Yunnoy Rawung yang di dampingi 3 Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Bitung.
“Pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung hari ini pukul 23:59 menit resmi kami tutup,”ujarnya.
Yunnoy juga mengatakan bahwa penutupan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Bitung ini sesuai dengan PKPU No 8 yang sudah diubah menjadi PKPU Nomor 10 dan sampai pada hari terakhir ini yang melakukan pendaftaran 2 Pasangan Calon.
“Untuk pasangan calon cuma dua pasangan calon, di hari kedua itu pasangan yang mendaftar yaitu pasangan Hengky Honandar dan Randito Maringka, sedangkan di hari terakhir ini yang mendaftar pasangan calon Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian,”ungkapnya.
Lebih lanjut Yunnoy menambahkan, mengenai dokumen persyaratan semua pasangan calon sudah terpenuhi dan saat ini pihak KPU sedang melakukan verifikasi awal.
“Kami hanya memeriksa kelengkapan, nanti pada saat verifikasi administrasi baru kami akan meneliti kebenaran dokumen-dokumen tersebut, termasuk juga itu, kami akan selesai melakukan verifikasi administrasi tanggal 4 sampai 5 September 2024 dan itu kami akan sampaikan kepada LO ataupun pasangan calon,”tambahnya.
Selain itu juga, ia menyampaikan, untuk pasangan calon walikota dan wakil Walikota Bitung, Hengky Honandar dan Randito Maringka yang mendaftar pada tanggal 28 Agustus kemarin sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Sementara untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung, Geraldi Mantiri dan Erwin Wurangian akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada besok hari, dan kami pihak KPU akan menunggu di Rumah Sakit Prof. Kandou Manado,” tandasnya.
(Tzr)





