Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 8 Jul 2026 20:20 WITA ·

DJKI dan Rospatent Teken MoU, Karya Inovator Indonesia Berpeluang Masuk Pasar Rusia


DJKI dan Rospatent Teken MoU, Karya Inovator Indonesia Berpeluang Masuk Pasar Rusia Perbesar

Jenewa – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan otoritas kekayaan intelektual Federasi Rusia, Rospatent.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi inovator dan pelaku usaha Indonesia untuk memasuki pasar Rusia.

Direktur Jenderal KI, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen DJKI dalam memperluas jejaring internasional guna meningkatkan kualitas pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

“MoU ini menjadi fondasi penting bagi penguatan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang kekayaan intelektual.

Melalui kolaborasi ini, kami ingin mendorong peningkatan kapasitas, pemanfaatan teknologi, serta menciptakan peluang yang lebih besar bagi inovasi dan produk Indonesia untuk bersaing di pasar internasional, termasuk Rusia,” ujar Hermansyah, Selasa (07/07/2026) di Jenewa.

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menyepakati sejumlah agenda strategis, antara lain kerja sama pemanfaatan data digital dan analisis paten, peningkatan kapasitas di bidang valuasi kekayaan intelektual, pertukaran informasi, serta penjajakan implementasi Patent Prosecution Highway (PPH) untuk mempercepat proses pemeriksaan paten.

Selain itu, kedua negara akan saling mendukung di forum World Intellectual Property Organization (WIPO), termasuk terkait usulan Indonesia di Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) dan dukungan terhadap pengembangan sistem multibahasa pada pendaftaran internasional WIPO.

“Kedua negara juga sepakat memperkuat pelindungan Indikasi Geografis (IG) melalui pertukaran pengalaman dan praktik terbaik. Kami optimis bahwa penandatanganan MoU ini akan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara,” kata Hermansyah.

Sebagai tindak lanjut kerja sama, Rospatent mengundang Indonesia untuk berpartisipasi dalam proyek pengembangan situs web valuasi kekayaan intelektual di bawah kerangka Committee on Development and Intellectual Property (CDIP).

Sebaliknya, Indonesia mengundang Rusia untuk menghadiri Global Forum on Cross-border Copyright Royalty Governance yang akan diselenggarakan di Bali pada Oktober mendatang.

“Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat pelindungan karya dan inovasi, tetapi juga mempercepat pengembangan bisnis berbasis teknologi dan ekonomi kreatif serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha Indonesia di tingkat global,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 941 kali

Baca Lainnya

Srikandi Jaga Desa Sulut Gelar Rapat Pleno Program Kerja, Kajati Buka dan Beri Arahan

20 Agustus 2026 - 19:37 WITA

Investor Asal Makassar Kecewa, Usaha Pemotongan Kapal di Bitung Terkendala Regulasi

20 Agustus 2026 - 01:54 WITA

Bersama Jajaran, Sudarsono Hadiri Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81

19 Agustus 2026 - 22:14 WITA

Ichal Rumochoy Antar SDN 1 Mundung Juara Umum Drum Band, SMPN 3 Tombatu Juara 2

19 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Resiko El Nino, Polsek Lembeh Bangun Kesiapsiagaan Kebakaran Berbasis Kelurahan 

18 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Warga Girian Atas Meriahkan HUT RI ke-81 Bersama Komunitas Belgia 

18 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Trending di Bitung