Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 10 Sep 2024 06:36 WITA ·

Kalapas Curup Minta Petugas Komitmen dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic


Kalapas Curup Minta Petugas Komitmen dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic Perbesar

Curup,Sulutnews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa, ingatkan seluruh jajaran akan pentingnya Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic yang harus dipegang oleh seluruh petugas. Ia juga meminta tugas dilaksanakan dengan baik dalam setiap kegiatan, baik malam maupun siang, segera buat laporan atensi karena akan diteruskan ke grup pimpinan.

“Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Lakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan senantiasa membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Laksanakan Back to Basic dalam lingkungan kerja dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan, ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,” pesan Ronaldo kepada jajaran Lapas Curup, Senin (9/9).

“Kegiatan sharing & pengarahan rutin seperti ini adalah untuk menegaskan komitmen seluruh petugas bahwa kita bersih dan bebas dari halinar, melaksanakan tugas sesuai SOP, dan bagi pejabat struktural agar tetap melaksanakan pengawasan terhadap anggota,” tegas Ronaldo.

Tak lupa, ia meminta seluruh petugas untuk melaksanakan pembinaan dengan humanis, hindari tindakan fisik, dan jika didapati adanya Warga Binaan yang melakukan pelanggaran disiplin, segera proses sesuai dengan peraturan penyelenggaraan tata tertib unit kerja pemasyarakatan.

“Laksanakan pembinaan dengan humanis, jangan ada pemukulan. Jika Warga Binaan melanggar laksanakan tindakan disiplin yang terukur. Tidak kalah penting, murah senyum sapa dan salam dalam melaksanakan tugas,” pesan Ronaldo.(dinaro)

#Kumhamri
#KakanwilkemenkumhamBengkulu
#Santosa
#LapaskelasIIACurup

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Bersama Pemerintah Terkait Penyusunan Anggaran Perubahan Tahun 2026

26 Agustus 2026 - 17:07 WITA

Pemerintah Desa Banding Kecamatan Seginim Berhasil Memediasi Warga Yang Bersengketa

26 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Siswa SMA Negeri 2 Bengkulu Selatan Raih Juara 1 Bintang Selatan Turnamen Basketball Tahun 2026 Kabupaten B/S

26 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Ketua BPD Desa Ganjuh Kecamatan Pino  Berpotensi PAW Diduga Langgar Permendagri No 110 Tahun 2016 

24 Agustus 2026 - 16:03 WITA

Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi TK Uswatun Hasanah Disambut Baik Oleh Masyarakat 

24 Agustus 2026 - 10:56 WITA

Ketua BPD Desa Ganjuh Dinilai Tidak Mengindahkan Permendagri No 110 Tahun 2016 

23 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Trending di Bengkulu Selatan