Bitung, Sulutnews.com (04/11/2024) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun meninjau pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung. Senin(04/11/24).
Kunjungan kerja Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung juga didampingi Kepala Divisi Administrasi Jhon Batara,Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Lucky Mawikere.
Ronald mengapresiasi pelayanan Kantor Imigrasi yang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.
“Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung ini kalau bisa saya bilang sudah sangat baik.
Semua pelayanan gratis tidak dipungut biaya, masyarakat hanya perlu membayar PNBP sesuai ketentuan untuk permohonan yang diajukan,
seperti pembuatan paspor,” ujar Kakanwil di Kantor Imigrasi Bitung, Senin(04/11/2024).
Kakanwil meninjau layanan pengurusan paspor dan layanan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA),
juga sempat berbincang dengan beberapa pemohon paspor dan menanyakan terkait pelayanan yang diberikan petugas Imigrasi.
Kakanwil pun berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan dan memastikan petugas Imigrasi siap membantu jika ada kendala atau kesulitan yang dialami para pemohon. (Tzr)