Bitung, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung beserta pejabat struktural dan jajaran ikuti kegiatan Pencanangan dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Kamis(25/01/24).
Kegiatan pencanangan P2HAM dilaksanakan di Aula kantor wilayah kemenkumham Sulut, Giat dibuka oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti. A. Putu Suwardani. Dalam sambutannya Gusti berharap agar satuan kerja yang berhasil meraih predikat dan penghargaan P2HAM lebih banyak dari tahun sebelumnya, mengingat pelayanan publik wajib mengedepankan hak hak manusia dengan memberikan layanan yang adil, tranparan, akuntabel dan profesional.
“Saya cukup berbangga di tahun sebelumnya cukup banyak satuan kerja yang mendapat predikat dan penghargaan P2HAM, namun kita jangan berpuas diri saya harap di tahun ini lebih ditingkatkan lagi, dan semakin banyak satuan kerja yang mendapatkan predikat dan Pengharagan P2HAM ini”, terang Gusti.
Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan berstandar pemenuhan prinsip prinsip HAM. Diacara yang sama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun menyampaikan apresiasi kepada satker baik pemasyarakatan maupun imigrasi yang telah mendapatkan penghargaan, dimomen yang sama Ronald berharap semua satker kemenkumham wilayah sulut dapat memenuhi standar standar pelayanan berbasis HAM sebagaimana diatur dalam permenkumham no 2 tahun 2022 tentang pelayanan publik berbasis hak asasi manusia.
“Apresiasi saya berikan sebesar-besarnya kepada satuan kerja yang telah mendapatkan penghargaan, baik dari satker pemasyarakatan maupun satker keimigrasian”, ucap Ronald.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Ka UPT Kanwil Kemenkumham Sulut, acara ditutup dengan salam pembaruan kami PASTI.
(Tzr)





