Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 21 Des 2023 08:56 WITA ·

Kadis PUPR Sulut Deasy Paath : Kabupaten dan Kota Yang Belum Revisi RTRW Harus Dipercepat


Foto - Kadis PUPR Sulut Ir Deasy Paath M.Si ( tengah) saat membuka acara Persetujuan Gubernur Terhadap Revisi Perda RTRW Kabupaten Minahasa Perbesar

Foto - Kadis PUPR Sulut Ir Deasy Paath M.Si ( tengah) saat membuka acara Persetujuan Gubernur Terhadap Revisi Perda RTRW Kabupaten Minahasa

Manado, Sulutnews.com – Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut Ir Deasy Paath M.Si minta agar, Kabupaten dan Kota yang belum merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) harus dipercepat sebelum penetapan RTRW Sulut yang direncanakan awal tahun 2024 nanti.

“Jadi Kabupaten dan Kota harus mempercepat Revuai RTRW karena itu sangat penting” kata Kadis PUPR Sulut Deasy Paath kepada Sulutnews.com Kamis ( 21/12) di Hotel Lagoon Manado usai membuka Acara Persetujuan Gubernur Terhadap Revisi Perda RTRW Kabupaten Minahasa sebelum Revisi RTRW Sulut ditetapkan.

Hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Minahasa Dr Lynda Wantania M.Si dan sejumlah Pejabat terkait dan tim dari Forum Penata Ruang ( FPR)v Provinsi Sulut dan tim Ahli seperti Reymon Tarore ST MT, Prof Dr Ir Charles Kepel .M.Sc, Ir Novianty MT dan ratusan undangan.

Menurut Kadis PUPR baru ada beberapa Kabupaten dan Kota yang melakukan Revisi Perda RTRW dari 15 Kabupaten dan Kota di Sulut. Ini harus menjadi perhatian. Data data Sulutnews.com baru Kota Manado yang sudah direvisi dan mendapat persetujuan dari Kementrian Agraria dan Kepala BPN Pusat. Sementara Kota Kotamobagu, Kabupaten Minsel dan Kabupaten Boltim masih berproses. Namun sudah melakukan revisi.

Kadis PUPR yang mewakili Sekda Provinsi Steve Kepel ST.M.Si mengapresiasi atas pelaksanaan acara saat ini yang dilakukan Kabupaten Minahasa.” Ini sangat baik karena memang kita harus mempercepat lakukan revisi Perda RTRW Kabupaten Minahasa” kata Deasy Paath. Kadis PUPR Sulut yang juga sebagai Sekretaris FPR Sulut menambahkan dengan revisi ini maka akan melengkapi RTRW Sulut.

Sementara itu Sekda Minahada Dr Lynda Wantania M.Si mengatakan, pihaknya sudah.menerima banyak masukan terkait revisi RTRW Kabupaten Minahasa. Dengan banyak masukan maka banyak yang kita lakukan revisi baik kawasan pemukiman terkait lingkungan hidup hutan dan bidang lainnya. Lynda berharap dengan acara saat ini bisa terselesaikan masalah revisi RTRW Minahasa. (Fanny)

Artikel ini telah dibaca 747 kali

Baca Lainnya

Pesta Pembangunan HKBP Solagratia Manado Sukses Digelar, Hadirkan Trio Arghana dalam Konser “Senandung Batak di Kota Manado”

15 Agustus 2026 - 20:52 WITA

DPRD Sulut Bersama Pemprov Sulut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Sulut 2027

15 Agustus 2026 - 08:44 WITA

Plt Rektor Unsrat Prof. Jamaludin Jompa : 5.018 Mahasiswa Baru Harus Unggul, Unsrat Segera Miliki SIM dan Program AI

14 Agustus 2026 - 22:47 WITA

Gubernur Sulut Gelorakan Semangat Mapalus di Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden

14 Agustus 2026 - 21:14 WITA

Sidang Paripurna Mendengar Pidato Presiden Prabowo Dalam Rangka HUT Ke-81 RI Digelar DPRD Sulawesi Utara Pada Jumat 14 Agustus 2026

14 Agustus 2026 - 19:31 WITA

Paripurna DPRD Sulut Medengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR

14 Agustus 2026 - 14:15 WITA

Trending di Manado