Mitra, Sulutnews.com – Jelang perayaan hari besar keagamaan yakni Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) lewat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Ritel moderen, 19 Desember 2024.
Sidak kali ini dipimpin langsung Ass II Pemkab Mitra Arnold Mokosolang didampingi kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Helga Mosey, Staff Ahli Hersi Tuuk dan jajaran DKUKMPP Mitra.
Mokosolang disela-sela sidak mengatakan, sidak kali ini sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan mengontrol peredaran bahan poko kebutuhan masyarakat terlebih menjelang perayaan hari besar keagamaan.
” sebagaimana tugas pemerintah, tugas kami melakukan sidak dan kali ini di ritel yang menjual bahan kebutuhan masyarakat untuk melihat ketersediaan yang ada,” ungkap Mokosolang.
Lebih lanjut Mokosolang mengatakan ada beberapa poin dalam pelaksanaan Sidak kali ini selain melihat ketersediaan bahan pokok juga melihat terkait kelayakan barang yang dijual .
” hal yang paling penting kami lakukan sidak adalah melihat barang kadaluarsa mana barang yang sudah tidak layak jual dan langkah kami memberikan saran kepada pemilik ritel terkait barang yang sudah tidak layak jual jangan dipajang lagi untuk menjamin higienis barang yang dibeli,” terang Mokosolang
Mokosolang juga mengatakan, Sidak Ritel akan dilaksanakan diseluruh Ritel yang ada di kabupaten Mitra sesuai dengan instruksi Pj Bupati Denny Mangala dikarenakan unntuk SIdak pasar tradisional sudah dilaksanakan sebelumnya.
” Sidak ini perintah langsung pak Bupati untuk dilaksanakan diseluruh ritel bahkan kedepannya beliau akan bersama-sama dalam pelaksanaan Sidak,” Pungkas Mokosolang yang juga menambahkan TPID Mitra juga akan melaksanakan Sidak juga di Pangkalan LGP kedepannya.