Rote Ndao,Sulutnews.com – JB Alias Usu bersama dengan dua teman-nya yakni ND. RM. Akan di laporkan ke Unit PPA Polres Rote Ndao karena diduga ke tiga Warga Desa Helebeik ini melakukan pelecehan seksual terhadap istri orang melalui ucapan kata-kata via aplikasi Whatsapp milik JB. ” Bisa Boking Ko, Harga Berapa, dugaan godaan ini datang dari tiga Warga Desa Helebeik dengan inisial JB, ND, RM. Meskipun N Korban tidak merespon godaan tersebut, JB bersama kedua teman terus melanjutkan perilaku dengan melontarkan kata kata tidak sepantas via pesan whatsapp dan telepon genggam JB.” Baik Bisa boking ko,harga berapa .”Ungkap N Korban.”.Bukti-Bukti saya sudah Crinssot dan kasih di Wartawan.
N Korban. berencana segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib di Polres Rote Ndao dalam waktu dekat, dan kasus ini akan menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
N Korban. menyatakan bahwa alasan melaporkan Oknum Pj kepala Desa dan Salah satu warga yang tak bermoral itu adalah untuk menegakkan harkat dan martabat dirinya sebagai perempuan, terutama wanita yang telah bersuami.
Terduga pelaku JB juga berhasil di konfirmasi terkait dengan perbuatan yang iya lakukan itu,JB mengaku kepada media ini Rabu 1 November 2023 . ” Iya betul bta yang WA kepada korban minta main dan btaw tanya harga berapa, btaw menyesal setelah bta sadar, karena saat bta WA korban itu, bta posisi mabuk dengan teman – teman, Nani D. Dan Robby M. “Ucap JB dengan jujur dan suara gemetar.
Kini Masyarakat Rote Ndao sangat menantikan tindakan serius dari pihak berwajib untuk memastikan keamanan dan martabat perempuan dan anak-anak di kabupaten Rote Ndao
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu.
Hingga berita ini diturunkan, oknum Pj kepala Desa dan JB belum berhasil dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait masalah kasus pelecehan seksual ini.
Reporter: Dance Henukh