Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 30 Okt 2023 23:32 WITA ·

Ini Yang Di Sampaikan Wali Kota Dr. Hi. Asripan Nani Saat Rapat Bersama Mendagri dan Kepala Bappenas


Ini Yang Di Sampaikan Wali Kota Dr. Hi. Asripan Nani Saat Rapat  Bersama Mendagri dan Kepala Bappenas Perbesar

SN,COM,KOTAMOBAGU -Dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik, saat sesi pengarahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Senin (30/10/2023), Pj. Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., menyampaikan beberapa poin dalam pengarahan.

Menurut Penjabat Wali Kota, sinkronisasi perencanaan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota penting dilakukan untuk menyelaraskan program kegiatan pemerintah daerah dengan program strategis nasional.

Penjabat Wali Kota juga menyampaikan terkait permasalahan pendidikan dan kesehatan di Indonesia yang harus mendapat perhatian seluruh pemerintah daerah.

Saya mencatat tadi dan menjadi keprihatinan saya bahwa rata-rata pendidikan di Indonesia 9,1 tahun. Pertanda bahwa kualitas pendidikan sumber daya manuisa di seluruh Indonesia ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Terkait dengan sektor kesehatan juga harus menjadi perhatian yang harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah di indonesia, termasuk Pemerintah Kota Kotamobagu karena dengan kesehatan ini bisa menjadikan manusia memiliki kualitas untuk meningkatkan kesejahteraan yang lebih baik. Oleh karenanya selaku Pemerintah Kota Kotamobagu saya mencatatkan hal ini untuk kemudian dapat dikoordinasikan dan mampu diimplementasikan di daerah.

Sementara Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menegaskan kepala daerah harus melakukan penguatan dalam roda pemerintahan di daerah, dengan mengoptimalkan program strategis nasional yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang kemudian diselaraskan dengan program daerah.

“RPJPN ini akan menentukan masa depsn indonesia dua puluh tahun ke depan. Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota perintahkan, buat tim dari Bappeda atau dari eksternal, bahas mau dibawa ke mana daerah ini, siapkan anggarannya”

Untuk mendukung visi besar ini, kepala daerah harus memikiki konsep, power dan folkowers dalam menyusun rencana kerja yang akan dimukai 2025 mendatang. Dengan begitu pembangunan daerah akan berjalan dan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 909 kali

Baca Lainnya

TCL Menuju Semifinal Pertemukan Musuh ‘Bobuyutan’ Persin Sinindian Vs Bintang Mudah Matali

29 Juli 2026 - 21:30 WITA

Pemkot Ikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025.

28 Juli 2026 - 21:53 WITA

Dinas Pendidikan Kotamobagu dan Sejumlah Kepsek SMP Negeri Lakukan Studi Tiru di SMP Negeri 1 Manado

23 Juli 2026 - 23:02 WITA

Asisten Satu Pemkot Sampaikan Amanat Penuh dalam Bahasa Mongondow

23 Juli 2026 - 21:26 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:49 WITA

Wali Kota Kotamobagu Tegaskan Disiplin Aparatur Sangadi Dan Lurah

14 Juli 2026 - 19:07 WITA

Trending di Kotamobagu