Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Advetorial · 19 Okt 2024 21:38 WITA ·

Ini Mekanisme Pindah Memilih di Pilkada Sitaro 2024


Ini Mekanisme Pindah Memilih di Pilkada Sitaro 2024 Perbesar

Sitaro.Sulutnews.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengumumkan mekanisme pindah pemilih untuk Pilkada Sitaro tahun 2024 pada Sabtu, 19/10/2024.

Hal ini dilakukan untuk memastikan hak setiap warga yang telah terdaftar di DPT namun karena keadaan tertentu tidak dapat mengunakan hak pilihnya sesuai dengan TPS tersebut.

Dalam pengumuman itu, pengurusan pindah pemilih dapat dilakukan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara atau pada Senin, 28/10/2024.

Artikel ini telah dibaca 1,187 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Rote Ndao Bersama Wakil Bupati Setiap Rupiah Di Perjuangkan Demi Kemajuan Rote Ndao

2 Juli 2026 - 10:33 WITA

SINERGI PUSAT-DAERAH: BUPATI ROTE NDAO JALANI AGENDA STRATEGIS TIGA HARI

2 Juli 2026 - 01:03 WITA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Sekaligus Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Serta Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi

29 Juni 2026 - 17:22 WITA

Dubes RI Australia Potensi Garam Rote Ndao Jadi Magnet Investor Asing

27 Juni 2026 - 16:39 WITA

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Serahkan 471 SK PPPK Paruh Waktu

27 Juni 2026 - 16:02 WITA

Manfaat Tabungan Umroh BNI KCP Boroko

24 Juni 2026 - 17:09 WITA

Trending di Advetorial