Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 10 Jul 2023 19:00 WITA ·

Ini Catatan Banggar Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022


Penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.(Foto:1st) Perbesar

Penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.(Foto:1st)

(Michael G. Tumiwang – UKW 6508)

Manado,Sulutnews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado memberikan catatan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022. Jeane Laluyan sebagai juru bicara, membacakan lima poin catatan saat membaca laporan dihadapan pimpinan sidang dan peserta sidang paripurna serta undangan yang hadir di ruangan Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (10/07/2023) yaitu;

  1. Sebaiknya pembayaran utang kepada pihak ketiga dapat menggunakan metode First Out (Fifo) dan Last Expired Last Out (Lifo).
  2. Pengelolaan pasar tematik di Tongkaina kiranya dapat dikelola dengan baik sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kegiatan usaha mikro kecil menengah.
  3. Dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah pada retribusi sampah, maka diharapkan kinerja Ketua / Kepala Lingkungan dalam menagih retribusi lebih ditingkatkan sehingga realisasi dapat tercapai sesuai yang ditargetkan.
  4. Dinas perhubungan dapat mengevaluasi ruas-ruas jalan yang menjadi wilayah pungutan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, hasilnya lebih maksimal, proyeksi yang ditargetkan dapat terealisasi.
  5. Tujuan pembangunan yang realistis dalam menjawab visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota, dengan realisasi anggaran yang dipertanggungjawakan untuk terus dijaga dalam dimensi kuantitatif.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Manado, Andrei Angouw saat memberikan pendapat akhir menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas nama pemerintah Kota Manado.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Manado, Ibu Ketua, para Wakil Ketua, pimpinan fraksi dan segenap anggota DPRD Kota Manado. Terima kasih kepada jajaran pemerintah Kota Manado yang telah terlibat dalam penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022,” ujar Andrei Angouw sembari berharap Ranperda ini dapat menjadi pegangan bagi Pemerintah Kota Manado untuk berproses menjadi lebih baik lagi, mewujudkan goodgovernance dan Cleangovernance. (Michael)

Artikel ini telah dibaca 1,411 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2026

26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Gubernur Beberkan Rincian Pendapatan Daerah di Perubahan KUA-PPAS 2026, Naik Rp 3,2 Triliun

26 Agustus 2026 - 10:25 WITA

*BRI Kantor Cabang Kupang Tegaskan Penanganan Kredit Dilakukan Sesuai Ketentuan dengan Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian*

25 Agustus 2026 - 19:03 WITA

Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Rp.750 Juta Untuk Bencana NTT

25 Agustus 2026 - 10:19 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup V 2026 Resmi Dibuka oleh Handry Bessie Ketua AFKAB Rote Ndao

24 Agustus 2026 - 20:56 WITA

Trending di Internasional