Michael G. Tumiwang /UKW6508
Manado, SulutNews – Usai paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Walikota Andrei Angouw di DPRD Manado, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD langsung melakukan pembahasan, dihujani interupsi para anggota.
Nortje Van Bone selaku pimpinan rapat, berulang kali harus memberikan kesempatan para anggota dewan yang menginterupsi untuk menyampaikan pendapat, masukan serta kritikan terkait rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 kepada TAPD.
Lili Walanda (Demokrat) menyoroti soal dana pinjaman pemerintah yang menurutnya memiliki bunga yang tinggi.
Sementara Dolfie Angkow (Golkar) meminta pemerintah untuk segera memberlakukan PP 54 tahun 2017 terhadap perusahaan daerah.
Benny Parasan (Gerindra), menyoroti soal pajak daerah dan Franklin Sinjal (Demokrat) menyikapi keberadaan wilayah-wilayah di Kota Manado yang dapat dijadikan pusat UMKM seperti di pecinan, sehingga dapat memaksimalkan pendapatan daerah.
Pembahasan berjalan alot dan akhirnya di skors Nortje Van Bone selaku pimpinan sidang, untuk dilanjutkan Selasa (08/08) besok.
TAPD yang ikut dalam pembahasan diantaranya, Sekda Micler Lakat, Kepala BKAD Bartje Assa, Kepala Bapenda Steven Rende, Kepala Bapelitbang Linny Tambajong, dan sejumlah pejabat lainnya.(*)








