Bitung, Sulutnews.com — Program pengadaan rumpon yang saat ini menjadi polemik mendapat perhatian dari Dinas Perikanan Kota Bitung bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Bitung.
Kepala Dinas Perikanan Kota Bitung, Sadat Minabari mengatakan program rumpon merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat nelayan kecil dan bukan diperuntukkan bagi kapal maupun alat tangkap skala besar.
Menurutnya, pelaksanaan program rumpon berada di empat kecamatan, yakni Aertembaga, Lembeh Utara, Lembeh Selatan dan Ranowulu.
“Dinas Perikanan lebih mengarah pada pemanfaatan dan pemberdayaan masyarakat nelayan.
Rumpon ini adalah alat bantu penangkapan ikan yang manfaatnya sangat besar bagi nelayan kecil,” ujar Sadat.
Ia menjelaskan, program tersebut memberikan dampak positif dari sisi ekonomi, ekologis hingga pariwisata.
Secara ekologis, rumpon menjadi tempat berkumpul dan berkembang biaknya ikan sehingga dinilai mampu meningkatkan populasi ikan di perairan sekitar.
“Dari sisi ekonomi, nelayan lebih mudah mendapatkan hasil tangkapan karena sudah ada titik berkumpulnya ikan.
Bahkan ada manfaat wisata karena masyarakat bisa memancing dan bersantai di lokasi tersebut,” katanya.
Sadat juga membantah anggapan bahwa rumpon hanya diperuntukkan bagi kelompok tertentu.
Dijelaskan, fasilitas tersebut terbuka bagi seluruh nelayan kecil di Kota Bitung, khususnya pengguna alat tangkap pancing dengan perahu kecil.
“Ini bukan untuk kapal besar atau pengguna alat tangkap skala besar seperti pajeko dan sejenisnya.
Program ini fokus untuk pemberdayaan nelayan kecil agar mereka bisa mendapatkan hasil tangkapan maksimal,” jelasnya.
Senada dengan hal ini, Ketua HNSI Kota Bitung, Mario Mamuntu, SAB didampingi Ical Mamuntu mengatakan pihaknya akan ikut mengawal seluruh tahapan program agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat pesisir.
“Kami sudah mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Perikanan terkait isu rumpon yang sedang viral. Dari penjelasan yang kami terima, program ini sementara berjalan dan manfaatnya sangat baik untuk nelayan kecil,” ujar Mario. Kamis(07/05/26)
Ia menilai program tersebut menjadi langkah nyata bagi nelayan tradisional dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Rumpon ini terbuka untuk masyarakat nelayan kecil di Kota Bitung, khususnya pengguna pancing. Tidak diperbolehkan untuk pengguna jaring besar. Jadi asas manfaatnya memang diarahkan kepada nelayan kecil,” katanya.
Mario berharap program tersebut tetap berjalan dan dikelola secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami dari HNSI akan mengawal setiap proses tahapan agar program ini berjalan transparan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat nelayan,” tandasnya.
(Tzr)







