Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

NTT · 17 Des 2024 09:17 WIB ·

Hebat,Kadis Perikanan Mengaku Tanpa Lapor Bupati, Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan


Hebat,Kadis Perikanan Mengaku Tanpa Lapor Bupati, Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Polemik pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Rote Ndao semakin menjadi sorotan setelah terungkap bahwa Kepala Dinas Perikanan diduga mengelola anggaran tersebut tanpa sepengetahuan Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombo, SH., MA., MH.

Pengadaan bantuan yang menggunakan Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 menjadi titik perhatian. Bantuan berupa sampan, bibit rumput laut, tali rumput laut, serta pukat yang disalurkan oleh Dinas Perikanan diduga dilaksanakan tanpa pelaporan resmi kepada Penjabat Bupati. Hal yang sama juga disinyalir terjadi pada pengadaan di beberapa Dinas.

Sejumlah pihak telah meminta Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk segera menyelidiki dugaan ini. “Banyak bantuan disalurkan tanpa laporan resmi kepada Penjabat Bupati. Ini harus diusut tuntas,” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Saat ditemui media pada Senin (16/12/2024), Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao mengakui bahwa pengelolaan anggaran tidak melibatkan Penjabat Bupati dalam proses koordinasi. “Iya, saya tidak berkoordinasi dengan Bupati. Semua kami rapatkan untuk pengelolaan ini. Karena waktu sudah mendesak, kami menggunakan e-katalog, dan sekarang prosesnya sedang berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kadis Perikanan menjelaskan bahwa pihaknya hanya menangani bantuan berupa sampan, pukat, perahu, dan rumput laut yang bersumber dari DAK. “Karena ini sudah masuk ranah teknis, nanti jika ada persoalan, akan kami telusuri lebih lanjut,” tambahnya.

Pernyataan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, mengingat pentingnya transparansi dan koordinasi dalam pengelolaan dana publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Penjabat Bupati terkait polemik ini.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,395 kali

Baca Lainnya

Sekdes Limakoli Bungkam Anggaran Dua Bendungan Tanya Mantan Pj Desa Brian Kila

21 Januari 2025 - 23:44 WIB

Prof Yusuf Henuk Pengacara “Roteman Law Free” : Ijazah Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih Asli dan Sah Secara Hukum

20 Januari 2025 - 18:21 WIB

Kejari Rote Ndao Diminta Usut Sekretaris Desa Limakoli Atris Kiuk Dan Dua Pj Desa Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Dua Bendungan

20 Januari 2025 - 16:30 WIB

Sambut Tahun Baru, PJ Bupati Rote Ndao Tetapkan Libur Khusus dan Gelar Pesta Rakyat

30 Desember 2024 - 16:54 WIB

Bupati Terpilih Rote Ndao Paulus Henuk : Selamat Natal dan Tahun Baru, Mari Bersama Bangun Rote Ndao

24 Desember 2024 - 08:14 WIB

Detik-Detik Dua Warga Di Rote Meninggal Tersambar Petir

23 Desember 2024 - 23:34 WIB

Trending di NTT