Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Uncategorized · 30 Mei 2025 14:32 WITA ·

Hasil Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sonuo


Hasil Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sonuo Perbesar

Foto : Perwakilan Dinas Perindagkop Bolmong Utara sedang memberikan materi presentasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sonuo Kec. Bolangitang Barat


Bolmong Utara, Sulutnews.com – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus, telah diadakan Musyawarah Desa Khusus di Desa Sonuo Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dilaksanakan pada :

Hari/ Tanggal : Jumat, 30 Mei 2025
Jam : 08.30 s/d Selesai. Tempat : Balai Desa Sonuo

Dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, wakil-wakil kelompok masyarakat, sebagaimana daftar hadir terlampir .

Foto : Masyarakat Desa Sonuo


Materi yang dibahas, dari perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, notulen dan yang bertindak selaku unsur pimpinan dalam Musyawarah Desa Khusus.

Mewakili Camat Bolangitang Barat Subhan Goma dalam sambutannya mengatakan; Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) adalah program koperasi berbasis masyarakat desa dan kelurahan yang digagas Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). 

“Program ini akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” ujarnya.

Pelaksanaan musyawarah ini melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. 

“Tujuan utamanya adalah memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat lewat prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi warga,” ungkap Subhan Goma.

Koperasi Merah Putih akan mengelola minimal 7 jenis unit usaha, antara lain:

  • Apotek
  • Klinik
  • Simpan pinjam
  • Pengadaan sembako
  • Pergudangan/cold storage
  • Logistik
  • Kantor koperasi

Selain itu, koperasi juga dapat membuka unit usaha lain sesuai kebutuhan dan potensi lokal.

Modal awal koperasi berasal dari APBN, APBD, Dana Desa, serta sumber sah lainnya menurut ketentuan perundang-undangan.

Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sonuo yang akan dibentuk, baik berupa pendirian koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada menjadi Koperasi Desa Merah Putih dan/atau revitalisasi koperasi.

Dalam Bab III Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Menteri Koperasi Republik Indonesia  Nomor 1 Tahun 2025, dijelaskan syarat yang harus dipenuhi sebagai pengurus koperasi Merah Putih, yaitu:

  • Merupakan anggota aktif koperasi dengan integritas tinggi, memiliki pemahaman soal dunia perkoperasian, dan menunjukkan loyalitas serta dedikasi.
  • Mampu secara teknis dan memiliki jiwa kewirausahaan.
  • Tidak memiliki hubungan darah maupun hubungan semenda tingkat pertama dengan pengurus lain atau pengawas.
  • Tidak berasal dari unsur perangkat desa atau kelurahan.
  • Komposisi pengurus harus ganjil, minimal terdiri dari lima orang.
  • Pengurus dapat menunjuk pengelola operasional koperasi dengan wewenang terbatas.

Setelah melalui pemilihan langsung dari 10 orang diusulkan masyarakat, maka terpilih hanya 5 orang berdasarkan ururan suara terbanyak.

Foto : 10 orang calon Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sonuo Kec. Bolangitang Barat


Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sonuo :

Ketua : Jufri Mangkaha.

Wakil Ketua Bidang Usaha : Lira Mantang

Wakil Ketua Bidang Anggota : Teta Yuniar Puasa.

Sekretaris : Imelda Van Gobel.

Bendahara : Sarif Djunaidi.

Susunan Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas.

Ketua : Harsono Puasa ( Kepala Desa Sonuo).

Anggota Pengawas :

  1. Hi- Drs. Toni Talibo
  2. Gandhi Goma, SH

Setelah  Susunan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Sonuo telah terbentuk dilanjutkan bermusyawarah tentang

Permodalan Awal (Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib) Koperasi Desa Merah Putih.

Pimpinan Musyawarah Desa Khusus dan Narasumber, dipandu Pimpinan Rapat : Hi. Drs. Tony Talibo, Narasumber : Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bolmong Utara. Notulen : Arfan Bura

Foto : Presentasi materi Koperasi Desa Merah Putih dari Perwakilan Dinas Perindagkop Bolmong Utara


Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sonuo.

Menurut pimpinan rapat musyawarah Hi. Drs. Toni Talibo, semua keputusan penting, termasuk pemilihan pengurus, pengangkatan pengelola, penetapan jenis usaha, hingga pengelolaan dana, dibahas dan disepakati dalam forum RAT. Tidak ada sistem top-down, semuanya dijalankan oleh anggota, untuk anggota.

Permodalan awal Koperasi Desa Merah Putih Sonuo.Simpanan Pokok : Rp. 100.000,- Simpanan Wajib : Rp. 15.000,-

Turut hadir dalam acara ini : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Utara La Ode Osnawir Ojayana, mantan anggota legislatif DPRD Bolmong Utara Imran Hulalango, Babinsa Koramil Bolangitang Koptu Inf. Candra Talibo, tokoh masyarakat, dan para pemangku adat. *** GG

Artikel ini telah dibaca 1,516 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Misteri Pembunuhan Di Lokasi Tambang Emas Paku Selatan Terungkap, Istri Korban Jadi Tersangka

17 April 2026 - 11:46 WITA

Tekan Kemiskinan dan Stunting,Muba Gelar Evaluasi Kinerja Terpadu

9 April 2026 - 14:11 WITA

Entry Meeting Audit BPK,Bupati Toha Minta Seluruh OPD Kooperatif dan Siaga Dukung Pemeriksaan

7 April 2026 - 16:31 WITA

Wamen Menegaskan Pelayanan Pertanahan Harus Diberikan Secara Maksimal Terhadap Masyarakat

4 April 2026 - 10:39 WITA

Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Keluang,Dorong Solusi Untuk Warga Terdampak

3 April 2026 - 22:52 WITA

Trending di Muba