Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 24 Mar 2025 23:28 WITA ·

Hadiri Paripurna DPRD Sulut Gubernur Yulius Selvanus Soroti Kebijakan Pertambangan Rakyat


Hadiri Paripurna DPRD Sulut Gubernur Yulius Selvanus Soroti Kebijakan Pertambangan Rakyat Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2024,  Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulut, Senin, 24 Maret 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu (MEP) dan Billy Lombok.

Dalam penyampaian LKPJ, Gubernur Sulut Yulius Selvanus (YS) menyoroti isu tambang rakyat yang selama ini menjadi perdebatan. Menurutnya, aktivitas tambang rakyat bukan sekadar mencari keuntungan pribadi, tetapi menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga.

“Bisa membiayai hidup, menyekolahkan anak, dan memenuhi kebutuhan keluarga. Ini yang saya pelajari,” ujar Gubernur YS di hadapan anggota dewan.

Namun, ia juga menyoroti adanya oknum atau pengusaha besar yang merusak ekosistem pertambangan rakyat. Menanggapi hal ini, YS menegaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Komisi 12 DPR RI untuk memperjuangkan hak-hak penambang lokal.

“Saya sudah bertemu dengan Komisi 12 DPR RI dan meminta dukungan agar tambang rakyat tetap berjalan. Saya juga melarang pengusaha-pengusaha dari luar masuk ke Sulawesi Utara, kecuali mereka yang berasal dari daerah ini” ucapnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, YS juga mengungkapkan adanya persoalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru yang diterbitkan di atas lahan milik masyarakat. Hal ini menjadi dilema karena banyak warga yang justru dianggap ilegal saat mengelola tanah mereka sendiri.

“Begitu masyarakat mulai bekerja di atas lahannya, mereka malah disebut ilegal, padahal itu tanah mereka sendiri” keluhnya.

YS pun mengajak DPRD sebagai mitra legislatif untuk turut memikirkan solusi terbaik bagi rakyat. Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat dapat tetap berpenghasilan dari tanah yang mereka miliki. “Jangan sampai mereka diusir dari tanah mereka sendiri” ujarnya.

Sebagai pemimpin daerah, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmennya untuk melindungi tambang rakyat.

“Saya akan mempertanggungjawabkan jabatan saya untuk melindungi para penambang ini, agar mereka bisa hidup dan menyekolahkan anak-anak mereka” katanya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Dr. Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel, jajaran pemerintah provinsi, serta sejumlah anggota DPRD Sulut.

Dengan adanya perhatian serius dari Gubernur YS terhadap nasib penambang rakyat, diharapkan ada kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka, sehingga kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara tetap terjaga.(Josh)

Artikel ini telah dibaca 1,374 kali

Baca Lainnya

MEP Kritik Anggaran Dispertanak Dtengah Bencana Kekeringan, Pemerintah Dianggap Tidak Peka Terhadap Masyarakat Petani

3 September 2026 - 10:39 WITA

Remly Kandoli Apresiasi Gubernur YSK Alokasi Jalan Kalait–Pontak–Lobu Senilai Rp 2,5 Miliar

3 September 2026 - 09:57 WITA

Hendry Walukow Sampaikan Aspirasi Warga Minut-Bitung, Infrastruktur Jalan Provinsi Jadi Sorotan Utama

2 September 2026 - 22:20 WITA

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penandatangan KUA – PPAS Perubahan Tahun 2026

2 September 2026 - 21:54 WITA

Anggota DPRD Sulut Temukan Sejumlah SPBU di Kota Manado Salagunakan Bercode BBM Untuk Nelayan

2 September 2026 - 13:41 WITA

Kapolri Tunjuk Putra Palopo Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam Polda Sulut

2 September 2026 - 08:58 WITA

Trending di Manado