MANADO,Sulutnews.com – Anggota Komisi IV DPRD Sulut Louis Carl Schramm menyesalkan kebijakan pihak Dinas Pendidikan Sulut yang berlaku tidak adil terhadap keberadaan tenaga pendidikan (Guru Agama) SMA – SMK yang tersebar di 15 Kabupaten dan Kota. Hal ini ditegaskan Louis setelah menerima aspirasi Guru Agama di DPRD Sulut.
“Tunjangan tambahan penghasilan sesuai aturan namun sangat disayangkan realisasinya dilaksanakan tidak sebagaimana mestinya, padahal sama sama berprofesi Guru, mengajar dikelas yang sama, tapi pembayaran tunjangan bagi guru Agama tidak direalisasikan,” ungkap Louis
Menanggapi aspirasi yang masuk di Komisi IV DPRD Sulut, politisi partai Gerindra ini bakal meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi juga kepada Kanwil Depag, guna meminta penjelasan terkait aspirasi dari guru agama .” Ini menyangkut hak yang harus dibayarkan karena memang amanat aturan menyatakan seperti itu, jika tidak direalisasikan ini perlu alasan yang jelas,” tegas Louis kepada wartawan usai menerima aspirasi puluhan Guru Agama Selasa (15/4/2025)
Sebagaimana aspirasi yang disampaikan tunjangan penghasilan Guru Agama tidak direalisasikan sejak tahun 2023 sampai sekarang dan ini jelas ada sikap tidak adil yang diberlakukan bagi tenaga guru khususnya bidang Study Agama.(Josh tinungki)