Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Manado · 8 Apr 2025 20:23 WITA ·

Gubernur Yulius Selvanus Diminta Angkat Penjabat Sekprov


Gubernur Yulius Selvanus Diminta Angkat Penjabat Sekprov Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay diimbau untuk mengangkat penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) demi kelancaran roda pemerintahan dan terwujudnya program kerja YSK-VM.

Hal itu disampaikan Toar Palilingan, SH,MH,  Henro Kawatak,ST dan Joy Elly Tulung,SE, MSc., PhD ketika diminta tanggapannya setelah Polda Sulut menetapkan Sekprov sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana  hibah Sinode GMIM.

Seperti diketahui tanggal 7 April 2025 Polda Sulut merilis lima tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Sinode GMIM, yaitu SK, HA, AGK, FK dan JK.

Toar Palilingan, Henro Kawatak dan Joy Tulung yang dihubungi secara terpisah melalui telepon, Selasa (8/4/25) sore lebih lanjut mengatakan pengangkatan Penjabat Sekprov demi kelancaran roda pemerintahan dan terwujudnya program YSK-VM.

Karena tugas dari seorang Sekprov sangat berat, yaitu membantu Gubernur dan Wakil Gubernur menyelenggarakan penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah, mengkoordinasi pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah.

Selain itu memantau, megawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, serta pembinaan administrasi dan aparatur pemerintah daerah.

“Jadi, Sekprov dapat fokus dalam kasus hukumnya yang telah ditetapkan Polda Sulut sebagai tersangka” tambah Toar Palilingan.

Menurut Toar pengangkatan penjabat Sekprov akan sangat membantu Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay dalam mewujudkan seluruh program kerja yang telah ditetapkan (Visi dan Misi).

“Kan dalam pelantikan ada penandatanganan pakta integritas. Sanksi moralnya adalah non aktif. Apalagi masalah ini telah menjadi sorotan yang sangat luas dari masyarakat” kata Toar Palilingan  dan Joy Tulung.

Sementara itu Henro Kawatak meminta Sekprov dengan sikap kesatriaan dan penuh tanggung jawab akan menghadapi kasus ini. (Adi Palit)

Artikel ini telah dibaca 1,090 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Momentum Hardiknas 2026 Dikda Sulut Lakukan SMK Expo dan Lomba Seni Budaya Serta Olahraga

30 April 2026 - 23:23 WITA

Staf Khusus Gubernur Bidang Pendidikan Prof Grevo Gerung: Membangun Kualitas Pendidikan Harus Dari PAUD dan Perlu Kolaborasi Semua Pihak

30 April 2026 - 23:14 WITA

Kepsek Meryanti Taengetan Banga 458 Siswa SMK Negeri 2 Kota Bitung Dinyatakan Berkompeten Usai Ikut UKK 12 Program Keahlian

30 April 2026 - 11:05 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

Asisten II Pemprov Sulut Jemmy Ringkuangan : Ekonomi Sulut Tangguh dan Ekspansif, Inflasi Tetap Jadi Perhatian Utama Dan Kemiskinan Turun

29 April 2026 - 23:05 WITA

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Solar dan Perkuat Pengawasan Distribusi di Sulawesi Utara

29 April 2026 - 22:38 WITA

Trending di Manado