Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Manado · 8 Apr 2025 20:23 WIB ·

Gubernur Yulius Selvanus Diminta Angkat Penjabat Sekprov


Gubernur Yulius Selvanus Diminta Angkat Penjabat Sekprov Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay diimbau untuk mengangkat penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) demi kelancaran roda pemerintahan dan terwujudnya program kerja YSK-VM.

Hal itu disampaikan Toar Palilingan, SH,MH,  Henro Kawatak,ST dan Joy Elly Tulung,SE, MSc., PhD ketika diminta tanggapannya setelah Polda Sulut menetapkan Sekprov sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana  hibah Sinode GMIM.

Seperti diketahui tanggal 7 April 2025 Polda Sulut merilis lima tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Sinode GMIM, yaitu SK, HA, AGK, FK dan JK.

Toar Palilingan, Henro Kawatak dan Joy Tulung yang dihubungi secara terpisah melalui telepon, Selasa (8/4/25) sore lebih lanjut mengatakan pengangkatan Penjabat Sekprov demi kelancaran roda pemerintahan dan terwujudnya program YSK-VM.

Karena tugas dari seorang Sekprov sangat berat, yaitu membantu Gubernur dan Wakil Gubernur menyelenggarakan penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah, mengkoordinasi pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah.

Selain itu memantau, megawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, serta pembinaan administrasi dan aparatur pemerintah daerah.

“Jadi, Sekprov dapat fokus dalam kasus hukumnya yang telah ditetapkan Polda Sulut sebagai tersangka” tambah Toar Palilingan.

Menurut Toar pengangkatan penjabat Sekprov akan sangat membantu Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay dalam mewujudkan seluruh program kerja yang telah ditetapkan (Visi dan Misi).

“Kan dalam pelantikan ada penandatanganan pakta integritas. Sanksi moralnya adalah non aktif. Apalagi masalah ini telah menjadi sorotan yang sangat luas dari masyarakat” kata Toar Palilingan  dan Joy Tulung.

Sementara itu Henro Kawatak meminta Sekprov dengan sikap kesatriaan dan penuh tanggung jawab akan menghadapi kasus ini. (Adi Palit)

Artikel ini telah dibaca 1,071 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Umat Katholik Bunda Hati Kudus Mengenang Wafat Yesus Kristus Dalam Misa Jumat Agung

18 April 2025 - 22:05 WIB

Departemen Pemuda Advent Manado-Maluku Utara Gelar Basic Staff Training

18 April 2025 - 15:20 WIB

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tunjuk Tahlis Gallang Putra Bolmong Raya Sebagai Plh Sekdaprov Sulut

17 April 2025 - 23:34 WIB

Pemda Sulut Kirim 156 Lulusan SMK dan Mahasiswa Ikut Magang di Jepang

17 April 2025 - 23:10 WIB

LKPJ Gubernur 2024 Dibahas DPRD Sulut, Ini Catatan Penting Anggota Pansus Prof DrJulyeta Paulina Runtuwene

17 April 2025 - 15:32 WIB

Garda Tipikor dan APTISI Sulut Gagas Dialog Bertajuk Semangat Bela Negara Ditengah Lesunya Perekonomian Dunia

17 April 2025 - 14:54 WIB

Trending di Manado