Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Manado · 8 Apr 2025 20:23 WITA ·

Gubernur Yulius Selvanus Diminta Angkat Penjabat Sekprov


Gubernur Yulius Selvanus Diminta Angkat Penjabat Sekprov Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay diimbau untuk mengangkat penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) demi kelancaran roda pemerintahan dan terwujudnya program kerja YSK-VM.

Hal itu disampaikan Toar Palilingan, SH,MH,  Henro Kawatak,ST dan Joy Elly Tulung,SE, MSc., PhD ketika diminta tanggapannya setelah Polda Sulut menetapkan Sekprov sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana  hibah Sinode GMIM.

Seperti diketahui tanggal 7 April 2025 Polda Sulut merilis lima tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah Sinode GMIM, yaitu SK, HA, AGK, FK dan JK.

Toar Palilingan, Henro Kawatak dan Joy Tulung yang dihubungi secara terpisah melalui telepon, Selasa (8/4/25) sore lebih lanjut mengatakan pengangkatan Penjabat Sekprov demi kelancaran roda pemerintahan dan terwujudnya program YSK-VM.

Karena tugas dari seorang Sekprov sangat berat, yaitu membantu Gubernur dan Wakil Gubernur menyelenggarakan penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah, mengkoordinasi pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah.

Selain itu memantau, megawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, serta pembinaan administrasi dan aparatur pemerintah daerah.

“Jadi, Sekprov dapat fokus dalam kasus hukumnya yang telah ditetapkan Polda Sulut sebagai tersangka” tambah Toar Palilingan.

Menurut Toar pengangkatan penjabat Sekprov akan sangat membantu Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay dalam mewujudkan seluruh program kerja yang telah ditetapkan (Visi dan Misi).

“Kan dalam pelantikan ada penandatanganan pakta integritas. Sanksi moralnya adalah non aktif. Apalagi masalah ini telah menjadi sorotan yang sangat luas dari masyarakat” kata Toar Palilingan  dan Joy Tulung.

Sementara itu Henro Kawatak meminta Sekprov dengan sikap kesatriaan dan penuh tanggung jawab akan menghadapi kasus ini. (Adi Palit)

Artikel ini telah dibaca 1,090 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Musancab PDIP Kota Manado, Olly Dondokambey Seruhkan Kepada 1.881 Personil PDIP Sulut Untuk Kembali Rebut Kemenangan

11 Mei 2026 - 21:48 WITA

Menuju HAPSA Sinode GMIM 2026, Pokja Budaya Siapkan Lomba Masamper Seri A1, A, B dan Band Rohani

9 Mei 2026 - 15:30 WITA

AGIS dan Aktifis Menyoroti Dana Pembuatan KTA Pramuka Siswa SD, SMP se Kota Manado, Kadis Dikbud dan Kwarcap Pramuka Itu Bukan Pungli

8 Mei 2026 - 23:35 WITA

Kepsek SMA Kristen Eben Heazer Manado Ketty Lengkong Bersyukur 306 Siswanya Lulus 31 Diantaranya Sudah Lolos SNBP

8 Mei 2026 - 23:18 WITA

Reaksi GTI Sulut di Kasus Korupsi Penetapan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

8 Mei 2026 - 21:56 WITA

Bupati Sitaro Ditahan, Partai Golkar Sulut Hormati Proses Hukum

8 Mei 2026 - 15:52 WITA

Trending di Manado