Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Uncategorized · 15 Mar 2025 18:23 WITA ·

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Imbau Aktivitas Pertambangan Rakyat Harus Dikelola Dengan Bertanggung Jawab


Foto - Gubernur Sulut Yulius Selvanus Saat Memberikan Keterangan Pers di Kotamobagu Sabtu (15/3) Perbesar

Foto - Gubernur Sulut Yulius Selvanus Saat Memberikan Keterangan Pers di Kotamobagu Sabtu (15/3)

Kotamobagu, Sulutnews.com – Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE, ( YS) mengimbau aktivitas pertambangan rakyat harus dikelola dengan bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya.

Hal itu dikatakan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, Sabtu (15/03).

Gubernur pilihan rakyat ini menegaskan, tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat.

Karena itu YS menyatakan, pentingnya tambang rakyat sebagai bagian dari perekonomian daerah, yang telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di Sulawesi Utara.

“Tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Kita harus memastikan bahwa mereka bisa bekerja dengan aman dan sesuai aturan tanpa harus kehilangan mata pencaharian” kata Gubernur YS

Namun dalam aktifitas pertambangan, Gubernur menekankan, keamanan dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama. ” Ini penting sekali untuk diperhatikan terkait lingkungan” kata Gubernur.

Ia meminta agar aktivitas pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap alam dan masyarakat sekitar.

Selain itu, Gubernur mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh komentar negatif dari pihak-pihak yang tidak memahami secara mendalam persoalan tambang rakyat.

Gubernur menambahkan, pemerintah akan terus mengawal kebijakan ini, agar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.

Pernyataan ini, Gubernur ini menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat penambang, sekaligus menjaga keseimbangan antara ekonomi, keamanan, dan kelestarian lingkungan.(Fanny)

Artikel ini telah dibaca 1,246 kali

Baca Lainnya

Kompetisi Edukatif DANCOW Indonesia Cerdas Season 2 Sukses Digelar di Manado Sebagai Kota Juara

16 Mei 2026 - 23:03 WITA

Ribuan Peserta Hadiri Deklarasi Implementasi Permen ESDM Nomor 14 tahun 2025

13 Mei 2026 - 16:25 WITA

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Menunjuk Teddy Pontoh Pimpin PAN Bolmong Utara 2025-2030

8 Mei 2026 - 22:08 WITA

Senator SBANL Kunjungi Pasar Ratahan

6 Mei 2026 - 14:33 WITA

Lokasi Pembangunan Kantor PN Bolmong Utara Ditinjau Langsung Ketua PT Manado

29 April 2026 - 17:51 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Trending di Kotamobagu