Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 17 Mei 2025 12:54 WITA ·

Gracela Yap Madera Korban Penipuan Lintas Negara Apresiasi Polda Sulut


Gambar Gracelda Yap Madera berkuasa hukum menyerahkan bukti ke Polda Sulut: Perbesar

Gambar Gracelda Yap Madera berkuasa hukum menyerahkan bukti ke Polda Sulut:

Bitung, Sulutnews.com – Gracelda Yap Madera, warga General Santos, Filipina, mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) atas penanganan kasus penipuan lintas negara yang menimpanya.

Ia melaporkan kasus tersebut pada tahun 2024 setelah merasa ditipu oleh tersangka karena transaksi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Gracelda mengaku menghadapi tantangan bahasa dan kesulitan menyiapkan bukti serta saksi untuk dibawa ke Indonesia.

Didampingi kuasa hukumnya, Erick Tengor, S.H., ia menyerahkan barang bukti tambahan kepada penyidik Polda Sulut pada Jumat (16/5/25).

Dalam pernyataannya, Gracelda menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan, Polda Sulut, tim hukum, juru bahasa, dan media yang terus mengawal kasus tersebut.

Ia merasa didukung penuh selama proses hukum berlangsung.

Saat ini, penyidikan telah memasuki tahap kedua. Gracelda berharap Polda Sulut dapat menyelesaikan kasus ini hingga proses persidangan, agar para korban bisa memperoleh keadilan.

Kuasa hukumnya, Erick Tengor, mengapresiasi kinerja penyidik yang menunjukkan kemajuan signifikan, termasuk penahanan tersangka dan penyitaan barang bukti.

Ia menegaskan bahwa meski tersangka sempat mengklaim memiliki “bekingan kuat”, penyidik berhasil mematahkan narasi tersebut dengan langkah hukum konkret.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,646 kali

Baca Lainnya

Kemenkum Kembali Gelar PASTI Ada Solusi

31 Juli 2026 - 21:25 WITA

PASTIadaSolusi

Satreskrim Polres Bitung Tangkap Pencuri Aset Dinas Koperasi 

31 Juli 2026 - 17:15 WITA

AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.H., M.H

Polairud Polda Sulut Edukasi Nelayan soal Keselamatan Melaut dan Kelestarian Laut

30 Juli 2026 - 19:34 WITA

Kapolres Bitung: Audit Kinerja Jadi Evaluasi Tingkatkan Profesionalisme

28 Juli 2026 - 21:41 WITA

Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho

Pencatatan Hak Cipta Lagu Kini Gratis, DJKI Ajak Musisi Segera Daftar

27 Juli 2026 - 19:26 WITA

Pelabuhan Bitung Ikut Rasakan Dampak Positif Program Diskon Tiket Kapal

27 Juli 2026 - 01:04 WITA

Trending di Bitung