Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 17 Mei 2025 12:54 WITA ·

Gracela Yap Madera Korban Penipuan Lintas Negara Apresiasi Polda Sulut


Gambar Gracelda Yap Madera berkuasa hukum menyerahkan bukti ke Polda Sulut: Perbesar

Gambar Gracelda Yap Madera berkuasa hukum menyerahkan bukti ke Polda Sulut:

Bitung, Sulutnews.com – Gracelda Yap Madera, warga General Santos, Filipina, mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) atas penanganan kasus penipuan lintas negara yang menimpanya.

Ia melaporkan kasus tersebut pada tahun 2024 setelah merasa ditipu oleh tersangka karena transaksi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Gracelda mengaku menghadapi tantangan bahasa dan kesulitan menyiapkan bukti serta saksi untuk dibawa ke Indonesia.

Didampingi kuasa hukumnya, Erick Tengor, S.H., ia menyerahkan barang bukti tambahan kepada penyidik Polda Sulut pada Jumat (16/5/25).

Dalam pernyataannya, Gracelda menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan, Polda Sulut, tim hukum, juru bahasa, dan media yang terus mengawal kasus tersebut.

Ia merasa didukung penuh selama proses hukum berlangsung.

Saat ini, penyidikan telah memasuki tahap kedua. Gracelda berharap Polda Sulut dapat menyelesaikan kasus ini hingga proses persidangan, agar para korban bisa memperoleh keadilan.

Kuasa hukumnya, Erick Tengor, mengapresiasi kinerja penyidik yang menunjukkan kemajuan signifikan, termasuk penahanan tersangka dan penyitaan barang bukti.

Ia menegaskan bahwa meski tersangka sempat mengklaim memiliki “bekingan kuat”, penyidik berhasil mematahkan narasi tersebut dengan langkah hukum konkret.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,646 kali

Baca Lainnya

Kodam XIX Pastikan Kesiapan Satgasyon 132/Bima Sakti

10 Juli 2026 - 15:49 WITA

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo

AKBP Arie Sulistyo Nugroho Jabat Kapolres Bitung 

8 Juli 2026 - 21:12 WITA

Albert Zai Pimpin Apel Penghujung Tugas di Polres Bitung

8 Juli 2026 - 20:40 WITA

DJKI dan Rospatent Teken MoU, Karya Inovator Indonesia Berpeluang Masuk Pasar Rusia

8 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab PJU dan Tujuh Kapolres

8 Juli 2026 - 19:56 WITA

Menkum RI  Bahas Tata Kelola Royalti Global di WIPO, Musik dan Jurnalistik Jadi Perhatian

7 Juli 2026 - 11:09 WITA

Trending di Bitung