Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Kepolisian · 8 Jul 2024 14:20 WIB ·

Gerebek Praktek Judi Sabung Ayam, Polsek Sanggalangi’ Amankan 5 Ekor Ayam Di Rinding Kila’


Gerebek Praktek Judi Sabung Ayam, Polsek Sanggalangi’ Amankan 5 Ekor Ayam Di Rinding Kila’ Perbesar

SULUTNEWS.com, Torut Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) melalui Jajaran  Polsek Sanggalangi’  kembali melakukan  penggerebekan  praktik  Perjudian  jenis  sabung ayam  di Paken Puyo, Dusun Se’pon Pandanan,  Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Torut, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (06/07/2024) sore.

Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan aktifitas tersebut. Petugas dari Polsek Sanggalangi pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Sayangnya, saat Petugas dari Polsek Sanggalangi’ yang dipimpin Kapolsubsektor Kesu’ AIPTU Irwanto Gusri, SH tiba di lokasi, para pelaku perjudian jenis sabung ayam langsung kabur meninggalkan lokasi.

Dalam penggerebekan itu, Petugas berhasil mengamankan 3 ekor ayam jantan hidup siap dewasa, 2 ekor bangkai ayam hasil aduan, 1 buah pakaian rompi yang dilepas pelaku saat akan diamankan, keranjang ayam, serta beberapa pasang sendal yang ditinggalkan pelaku saat dilakukan penggerebekan. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Mapolsek Sanggalangi.

Saat dikonfirmasi Awak Media, Kapolsek Sanggalangi’ IPTU Faisal Hamsir, SH membenarkan kronologis penggerebekan tersebut, tidak adanya Pelaku Judi Sabung Ayam yang diamankan dikarenakan para Pelaku terlebih dahulu mengakui kehadiran pihak kepolisian saat dilakukan penggerebekan, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan pihaknya.

“Penindakan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Torut untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan bila ada aktiftas Perjudian jenis sabung ayam di Wilayah masing-masing Polsek Jajaran,” terangnya.

Dijelaskannya, adapun lokasi digelarnya praktek Perjudian sabung ayam tersebut merupakan lahan kosong yang letaknya berada di pinggir persawahan. Lokasi tersebut sengaja dipilih guna memudahkan para Pelaku untuk melarikan diri saat melakukan pengerebekan.

“Kenali demikian, Petugas yang ada di sana tetap menegaskan dan mengimbau kepada seluruh Masyarakat tertentu pemilik lahan agar tidak mengijinkan lahannya digunakan untuk melakukan aktivitas perjudian,” tutupnya. (*/Muh. Irwansyah)

Artikel ini telah dibaca 1,036 kali

Baca Lainnya

Walikota Caroll Senduk SH Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Tomohon

14 Januari 2025 - 20:51 WIB

Bupati Franky Wongkar Hadiri Pisah Sambut Kapolres Minsel

11 Januari 2025 - 23:10 WIB

Polres Hentikan Dugaan Kasus Politik Uang Pilkada Boltim

7 Januari 2025 - 14:22 WIB

Polres Bitung berhasil Turunkan Kasus Kriminalitas Ditahun 2024

31 Desember 2024 - 22:40 WIB

Polda Sulut Rilis Angka Lakalantas dan Pelanggaran Akhir Tahun 2024 Menurun

30 Desember 2024 - 17:11 WIB

Gelar Ibadah Natal Oikumene, Kapolres Julianto Sirait Ucapkan Terima Kasih Ke Pasukan Lilin Samrat 2024

28 Desember 2024 - 23:52 WIB

Trending di Kepolisian