Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kepolisian · 8 Jul 2024 14:20 WITA ·

Gerebek Praktek Judi Sabung Ayam, Polsek Sanggalangi’ Amankan 5 Ekor Ayam Di Rinding Kila’


Gerebek Praktek Judi Sabung Ayam, Polsek Sanggalangi’ Amankan 5 Ekor Ayam Di Rinding Kila’ Perbesar

SULUTNEWS.com, Torut Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) melalui Jajaran  Polsek Sanggalangi’  kembali melakukan  penggerebekan  praktik  Perjudian  jenis  sabung ayam  di Paken Puyo, Dusun Se’pon Pandanan,  Lembang Rinding Kila’, Kecamatan Buntao’, Kabupaten Torut, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (06/07/2024) sore.

Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan aktifitas tersebut. Petugas dari Polsek Sanggalangi pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Sayangnya, saat Petugas dari Polsek Sanggalangi’ yang dipimpin Kapolsubsektor Kesu’ AIPTU Irwanto Gusri, SH tiba di lokasi, para pelaku perjudian jenis sabung ayam langsung kabur meninggalkan lokasi.

Dalam penggerebekan itu, Petugas berhasil mengamankan 3 ekor ayam jantan hidup siap dewasa, 2 ekor bangkai ayam hasil aduan, 1 buah pakaian rompi yang dilepas pelaku saat akan diamankan, keranjang ayam, serta beberapa pasang sendal yang ditinggalkan pelaku saat dilakukan penggerebekan. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Mapolsek Sanggalangi.

Saat dikonfirmasi Awak Media, Kapolsek Sanggalangi’ IPTU Faisal Hamsir, SH membenarkan kronologis penggerebekan tersebut, tidak adanya Pelaku Judi Sabung Ayam yang diamankan dikarenakan para Pelaku terlebih dahulu mengakui kehadiran pihak kepolisian saat dilakukan penggerebekan, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan pihaknya.

“Penindakan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolres Torut untuk lebih proaktif dalam memonitor hingga melakukan penindakan bila ada aktiftas Perjudian jenis sabung ayam di Wilayah masing-masing Polsek Jajaran,” terangnya.

Dijelaskannya, adapun lokasi digelarnya praktek Perjudian sabung ayam tersebut merupakan lahan kosong yang letaknya berada di pinggir persawahan. Lokasi tersebut sengaja dipilih guna memudahkan para Pelaku untuk melarikan diri saat melakukan pengerebekan.

“Kenali demikian, Petugas yang ada di sana tetap menegaskan dan mengimbau kepada seluruh Masyarakat tertentu pemilik lahan agar tidak mengijinkan lahannya digunakan untuk melakukan aktivitas perjudian,” tutupnya. (*/Muh. Irwansyah)

Artikel ini telah dibaca 1,050 kali

Baca Lainnya

Polres Rote Ndao Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 - 09:24 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polda Sulut Terus Pantau SPBU Terkait Pengunaan Barkot dan Antrean Panjang Truk Yang Menyebabkan Kemacetan

27 Juni 2026 - 18:44 WITA

Tahun 2026 Kualitas Pelayanan Polri Meningkat Dari Pusat Hingga Daerah

26 Juni 2026 - 23:41 WITA

Delapan Kapolres Di Lingkungan Polda Sulut Berganti

26 Juni 2026 - 23:27 WITA

Pertamina Dukung Kesejahteraan Masyarakat Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar

20 Juni 2026 - 23:36 WITA

Trending di Sulsel