Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sulsel · 14 Agu 2026 16:52 WITA ·

Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 kg Hingga 65% di Sulsel & Sulbar, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Sektor Pertanian


Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 kg Hingga 65% di Sulsel & Sulbar, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Sektor Pertanian Perbesar

Makassar,Sulutnews.com — Menyikapi meningkatnya aktivitas dan kebutuhan energi di sektor pertanian, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 kilogram hingga 65 persen dari rata-rata penyaluran harian. Penambahan ini menyasar wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, khususnya daerah dengan serapan tinggi dan sentra pertanian utama, guna menjaga ketersediaan tetap aman dan tepat sasaran.

Penyaluran tambahan (extra dropping) dilakukan secara terukur dan selektif sepanjang akhir Juli hingga Agustus 2026, berbasis hasil pemantauan dan evaluasi kebutuhan langsung di lapangan. Langkah ini memastikan tambahan pasokan berjalan tepat waktu, tepat lokasi, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

“Kami terus memantau dinamika kebutuhan di lapangan. Begitu terindikasi lonjakan di wilayah tertentu, kami segera sesuaikan penyaluran. Kali ini tambahan pasokan mencapai 65% dan diarahkan ke daerah serapan tinggi termasuk sentra pertanian,” ujar Lilik Hardiyanto, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Pertamina juga senantiasa mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan, dan pemangku kepentingan agar pasokan tambahan tersalurkan lancar dan tidak meleset dari sasaran.

Dorongan Pengalihan ke BrightGas bagi Petani Non-Penerima Subsidi

Di saat yang sama, Pertamina memperluas jangkauan program BrightGas untuk sektor pertanian. Langkah ini ditujukan bagi petani yang tidak masuk dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3), agar tetap dapat memenuhi kebutuhan energi tanpa mengambil jatah LPG 3 kg yang bersubsidi.

Lilik menegaskan, LPG 3 kg adalah barang bersubsidi yang penggunaannya wajib sesuai peraturan pemerintah.

“LPG 3 kg harus tepat sasaran. Petani yang belum terdaftar di DP3 diharapkan beralih ke BrightGas. Dengan demikian kebutuhan energi pertanian tetap terpenuhi, dan jatah subsidi tetap terjaga bagi yang berhak menerimanya,” tegas Lilik.

Tetap Pantau & Layani Melalui Saluran Resmi

Pertamina berkomitmen terus memantau, mengevaluasi, dan menyesuaikan pasokan serta berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah demi menjaga ketahanan stok. Masyarakat diimbau membeli LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi agar terjamin keaslian dan harganya.

Informasi produk dan layanan Pertamina dapat diakses kapan saja lewat aplikasi MyPertamina. Sementara pengaduan maupun pertanyaan terkait LPG, silakan hubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang siap melayani Anda 24 jam.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Pertamina Luncurkan Program Bright Gas Untuk Petani Di Gowa, Dukung Irigasi Di Tengah Musim Kemarau

12 Agustus 2026 - 18:30 WITA

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Personil Kodim 1414/Tator Bersama Aparat Gabungan Melaksanakan Kegiatan Pembersihan TMP Buntu Lepong

12 Agustus 2026 - 14:59 WITA

Lantik 324 Bintara Infanteri, Pangdam XIV/Hsn : Prajurit Amalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit Dan 8 Wajib TNI

12 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Antisipasi Bencana Karhutla, Kapolres Torut Pimpin Apel Gelar Pasukan Intensiifkan Sinergi Lintas Sektor

11 Agustus 2026 - 18:01 WITA

Pastikan Kesiapan Operasional, Kapolres Torut Cek Langsung Kelayakan Randis

11 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Tongkat Komando Korem 141/Toddopuli Berganti, Kolonel Inf Robinson Tallupadang Resmi Jabat Danrem

11 Agustus 2026 - 07:42 WITA

Trending di Sulsel