Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Boltim · 10 Sep 2024 15:16 WITA ·

Gelar KRYD, Polres Boltim Berhasil Amankan Lelaki Bawa Sajam Tanpa Izin


Foto : Tampak KRYD saat mengamankan lelaki RS. Perbesar

Foto : Tampak KRYD saat mengamankan lelaki RS.

Boltim, Sulutnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di simpang tiga Indomaret Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim.

Pada kegiatan tersebut, tim jajaran Polres Boltim, Senin 09 September 2024 malam, berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial RS (18) warga Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu (KK), karena diduga membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau badik tanpa izin yang sah.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK. M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S. Sos menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor roda dua jenis Honda Beat tanpa TNKP melintas dengan kecepatan tinggi saat KRYD digelar.

“Dari arah Desa Tombolikat menuju ke arah Desa Togid melintas kendaraan roda 2 (dua) merk Honda BEAT tanpa TNKB dengan kecepatan tinggi, kemudian personil yang melaksanakan KRYD menghentikan kendaraan tersebut”kata Kasi Humas.

Lanjutnya, personil kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun terhadap lelaki RS dan mendapati senjata tajam jenis pisau badik yang dibawa oleh lelaki RS.

“Personil menemukan senjata tajam jenis pisau badik di sisipkan di pinggang bagian depan lelaki RS”Jelas IPDA Rey.

Mendapati hal tersebut, lelaki RS langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polres Boltitm untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku langsung dibawa ke kantor Polres Boltim dan diserahkan ke piket reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tutup Rey. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,249 kali

Baca Lainnya

Kapolres Sangihe Beri Arahan Perdana, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Pelayanan Prima

9 Juli 2026 - 13:35 WITA

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Inspektur Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 - 23:23 WITA

Tegas, Kapolres Golfried Hasiholan Peringatkan Personel Gunakan Senpi Sesuai SOP

29 Juni 2026 - 17:48 WITA

Polres Rote Ndao Gelar Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-80

28 Juni 2026 - 09:24 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Polda Sulut Terus Pantau SPBU Terkait Pengunaan Barkot dan Antrean Panjang Truk Yang Menyebabkan Kemacetan

27 Juni 2026 - 18:44 WITA

Trending di Kepolisian