Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Boltim · 10 Sep 2024 15:16 WITA ·

Gelar KRYD, Polres Boltim Berhasil Amankan Lelaki Bawa Sajam Tanpa Izin


Foto : Tampak KRYD saat mengamankan lelaki RS. Perbesar

Foto : Tampak KRYD saat mengamankan lelaki RS.

Boltim, Sulutnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di simpang tiga Indomaret Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim.

Pada kegiatan tersebut, tim jajaran Polres Boltim, Senin 09 September 2024 malam, berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial RS (18) warga Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu (KK), karena diduga membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau badik tanpa izin yang sah.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK. M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S. Sos menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor roda dua jenis Honda Beat tanpa TNKP melintas dengan kecepatan tinggi saat KRYD digelar.

“Dari arah Desa Tombolikat menuju ke arah Desa Togid melintas kendaraan roda 2 (dua) merk Honda BEAT tanpa TNKB dengan kecepatan tinggi, kemudian personil yang melaksanakan KRYD menghentikan kendaraan tersebut”kata Kasi Humas.

Lanjutnya, personil kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun terhadap lelaki RS dan mendapati senjata tajam jenis pisau badik yang dibawa oleh lelaki RS.

“Personil menemukan senjata tajam jenis pisau badik di sisipkan di pinggang bagian depan lelaki RS”Jelas IPDA Rey.

Mendapati hal tersebut, lelaki RS langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polres Boltitm untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku langsung dibawa ke kantor Polres Boltim dan diserahkan ke piket reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tutup Rey. (Ayla)

Artikel ini telah dibaca 1,249 kali

Baca Lainnya

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Dinamika Era Digital

21 Mei 2026 - 23:56 WITA

Kapolres Asahan Minta Warga Tenang Kasus Dugaan Penistaan Agama Ditangani Polda Sumut

20 Mei 2026 - 23:09 WITA

Wakapolda Sulut Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026, Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Generasi Muda

20 Mei 2026 - 22:55 WITA

Dua Perwira Tidak Suka Dipuji Langkah Sederhana Penuh Ketulusan

20 Mei 2026 - 11:52 WITA

Sudah Saatnya Kapolres dan Jajaran Menegakkan Hukum Tidak Tebang Pilih Terhadap Penimbun BBM Bersubsidi di Rote Ndao

20 Mei 2026 - 09:41 WITA

Polres Rote Ndao Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

19 Mei 2026 - 16:26 WITA

Trending di Internasional