Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bali · 14 Jan 2026 18:24 WITA ·

Gara-gara Wartawan Konfirmasi Kelompok Tani Tidak Dapat Pupuk,Jodian Suki Kepala Bidang Prasarana Dinas Pertanian Rote Ndao Arogan Gebuking Media


Gara-gara Wartawan Konfirmasi Kelompok Tani Tidak Dapat Pupuk,Jodian Suki Kepala Bidang Prasarana Dinas Pertanian Rote Ndao Arogan Gebuking Media Perbesar

NTT, Rote Ndao, Selasa (13 Januari 2026) – Jodian Suki, yang baru saja dilantik sebagai Kepala Bidang Prasarana di Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao oleh Bupati Paulus Henuk, menjadi sorotan publik setelah menunjukkan sikap yang dinilai arogan dan bahkan mengancam wartawan saat dikonfirmasi terkait pemberian pupuk subsidi bagi Kelompok Tani Kekodale Dusun Fau Desa Oelasin.

Perwakilan kelompok tani Welem Resie dan Not Adu mengeluhkan bahwa nama mereka yang berhak menerima pupuk subsidi telah dihapus atau dicoret oleh ketua kelompok tani KEKODALE. Ketika media melakukan konfirmasi pada hari Selasa (13/1), Jodian Suki menyatakan bahwa penyuluh telah ditugaskan oleh Kementerian Pertanian dan mengimbau semua petani atau kelompok tani yang ingin membeli pupuk subsidi untuk mencari penyuluh di Desa Lalukoen, khususnya untuk wilayah Kecamatan Rote Barat Daya. Pernyataan ini disertai kata-kata yang dianggap mengancam terhadap wartawan.

Saat ditanya mengenai keterbatasan masyarakat yang tidak memiliki kendaraan untuk melakukan perjalanan ke Desa Lalukoen dan tidak dapat melaporkan keluhan atau mengurus administrasi terkait pupuk subsidi, Jodian Suki memberikan tanggapan dengan nada geram. “Kalau butuh ya harus pergi cari penyuluh di Desa Lalukoen, bukan penyuluh yang mencari dan mendata masyarakat petani. Jadi walaupun jaraknya jauh, masyarakat harus pergi cari penyuluh,” tegasnya. Bahkan, ia menambahkan ancaman, “Kalau masyarakat butuh ya harus dari desa Oelasin jalan kaki pigi cari penyuluh di Desa Lalukoen kecamatan Rote Barat Daya untuk lapor keluhan mereka. Dsn Jika Pak Tulis Beta (saya) akan Gebuking Lu (kamu).”

Pernyataan tersebut menuai kritik luas, mengingat penyuluh pertanian menerima gaji dari pemerintah yang bersumber dari pajak masyarakat. Seharusnya pihak penyuluh bersama kepala desa mendatangi dan mendata petani untuk memastikan persyaratan penerima bantuan terpenuhi dengan baik, bukan sebaliknya.

Hingga hari Rabu (14 Januari 2026), redaksi belum menerima klarifikasi resmi terkait nada ancaman terhadap wartawan yang diucapkan Jodian Suki: “Pak Tulis saya. Saya Gebuking pak.”

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,569 kali

Baca Lainnya

PERSADIN FUN Meriahkan HUT RI ke-81 di Bekasi, Advokat Turun Langsung ke Masyarakat

23 Agustus 2026 - 20:47 WITA

Ketua BPD Desa Ganjuh Dinilai Tidak Mengindahkan Permendagri No 110 Tahun 2016 

23 Agustus 2026 - 20:13 WITA

KSMI Gelar Liga Sepakbola Mini Santri dan Piala Asia, Tunjuk Tundra Meliala sebagai Waketum

23 Agustus 2026 - 20:12 WITA

DIDUGA HILDA SIKONE KEPALA BRI CABANG ROTE NDAO ANCAM NASABAH YANG TERLAMBAT BAYAR ANGSURAN

23 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Trending di Hukrim