Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 10 Apr 2023 20:53 WITA ·

Duh! Telah Beristri, Seorang Pria di Desa Tumaratas Diduga Hamili Gadis 17 Tahun


Foto: Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa di pimpin oleh Katim II opsnal Bripka Surya saat mengamankan terduga pelaku cabul di Desa Tumaratas, Kabupaten Minahasa. Perbesar

Foto: Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa di pimpin oleh Katim II opsnal Bripka Surya saat mengamankan terduga pelaku cabul di Desa Tumaratas, Kabupaten Minahasa.

MINAHASA|SULUTNEWS.COM– TIM II Opsnal Reskrim Polres Minahasa di pimpin oleh Katim II opsnal Bripka Surya, berhasil mengamankan terduga pelaku cabul terhadap gadis remaja yang terjadi di Kabupaten Minahasa, pada Bulan Juli 2022.

Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa. SIK, melalui Kasat reskrim AKP. Edi Susanto, S.Sos. kepada Media ini dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

Terduga pelaku yang telah beristri ini, adalah seorang pria berinisial KR  (27), Warga Desa Tumaratas satu Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa,’’ ujar AKP. Edi Susanto, Senin (10/4/2023) malam. “Sedangkan korban seorang perempuan berumur 17 tahun,’’ ucapnya.

Lanjut AKP. Edi Susanto, sesuai laporan yang ada, terduga pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada Bulan Juli 2022, sampai korban mengandung dan sudah melahirkan sekitar 2 minggu lalu.

“Merasa tak terima dari pihak keluarga korban melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Minahasa.

Adanya informasi tentang kejadian tersebut, Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa di pimpin oleh Katim II opsnal Bripka Surya, langsung melakukan upaya penyelidikan dan langsung bergerak menuju ke rumah dari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.

“Pelaku sudah diamankan ke Mako Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKP. Edi Susanto.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,255 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BRI Dukung Pendidikan Daerah, Salurkan Beasiswa bagi 59 Mahasiswa UNIKA Weetebula

23 Mei 2026 - 15:06 WITA

Wapres Percepat Swasembada dan Penguatan Ekonomi Daerah, Proyek Garam Rote Ndao Jadi Kunci Utama

23 Mei 2026 - 04:13 WITA

Di Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao Segera Diadakan Festival Keluarga Malole: Wujudkan Pengasuhan Penuh Kasih dan Disiplin Positif

22 Mei 2026 - 17:25 WITA

Dua Petinggi di NTT Ini Apa yang Mau Dibisikkan ke Mas Wapres Gibran?

22 Mei 2026 - 16:55 WITA

Mas Wapres Gibran Berdialog Akrab dengan Masyarakat Rote Ndao di Desa Papela

22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Klarifikasi Kabag Umum Setda Rote Ndao: Tidak Melarang, Hanya Mengatur Tempat Peliputan

22 Mei 2026 - 00:34 WITA

Trending di Internasional