Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 10 Apr 2023 20:53 WITA ·

Duh! Telah Beristri, Seorang Pria di Desa Tumaratas Diduga Hamili Gadis 17 Tahun


Foto: Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa di pimpin oleh Katim II opsnal Bripka Surya saat mengamankan terduga pelaku cabul di Desa Tumaratas, Kabupaten Minahasa. Perbesar

Foto: Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa di pimpin oleh Katim II opsnal Bripka Surya saat mengamankan terduga pelaku cabul di Desa Tumaratas, Kabupaten Minahasa.

MINAHASA|SULUTNEWS.COM– TIM II Opsnal Reskrim Polres Minahasa di pimpin oleh Katim II opsnal Bripka Surya, berhasil mengamankan terduga pelaku cabul terhadap gadis remaja yang terjadi di Kabupaten Minahasa, pada Bulan Juli 2022.

Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa. SIK, melalui Kasat reskrim AKP. Edi Susanto, S.Sos. kepada Media ini dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.

Terduga pelaku yang telah beristri ini, adalah seorang pria berinisial KR  (27), Warga Desa Tumaratas satu Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa,’’ ujar AKP. Edi Susanto, Senin (10/4/2023) malam. “Sedangkan korban seorang perempuan berumur 17 tahun,’’ ucapnya.

Lanjut AKP. Edi Susanto, sesuai laporan yang ada, terduga pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada Bulan Juli 2022, sampai korban mengandung dan sudah melahirkan sekitar 2 minggu lalu.

“Merasa tak terima dari pihak keluarga korban melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Minahasa.

Adanya informasi tentang kejadian tersebut, Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa di pimpin oleh Katim II opsnal Bripka Surya, langsung melakukan upaya penyelidikan dan langsung bergerak menuju ke rumah dari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.

“Pelaku sudah diamankan ke Mako Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKP. Edi Susanto.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,255 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Robby Dondokambey Lantik 128 Hukum Tua Se-Minahasa Saatnya Bersinergi Membangun Desa

14 Juli 2026 - 23:59 WITA

Pelaksanaan MPLS di SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Tomohon dan Minahasa Lancar Hari Kedua

14 Juli 2026 - 23:14 WITA

Nekat! PT Genta & BP3MI Kirim PMI ke Malaysia Tanpa Rekom Disnakertrans

14 Juli 2026 - 18:29 WITA

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

Trending di Internasional