Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Sitaro · 10 Nov 2024 22:14 WITA ·

Dugaan Penipuan, NSK Alias Niraya Dilaporkan ke Polisi


Dugaan Penipuan, NSK Alias Niraya Dilaporkan ke Polisi Perbesar

Sitaro.Sulutnews.com | Warga Kelurahan Balehumara, Kecamatan Tagulandang, Andre S. Bawotong (30) resmi melaporkan NSK alias Niraya Sary (32) Warga Kampung Buha, Kecamatan Tagulandang Selatan ke Polres Kabupaten Sitaro terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP pada Minggu, 10/11/2024.

Hal ini termuat dalam Laporan polisi yang bernomor LP/B/103/XI/2024/SPKT/Polres Kepulauan Sitaro/Polda Sulawesi Utara.

Menurut Andre, Kasus yang menimpa dirinya terjadi pada tahun 2021. saat itu, Orang tuanya, Ivon Bawotong (45) menerima tawaran dari NSK untuk mendapatkan ijazah sarjana S1 dari NSK dengan harga Rp 15.000.000 . Ijasah tersebut bisa diperoleh tanpa proses tatap muka dengan dosen atau melalui pendidikan formal.

Tergiur dengan tawaran NSK, Ivon segera menghubungi Andre, awalnya Andre merasa ragu. Namun akhirnya setuju setelah diyakinkan bahwa NSK adalah teman orang tuanya.

Di awal transaksi, NSK meminta pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp8.000.000 Selanjutnya, Andre diminta untuk mentransfer Rp4.000.000 kemudian Rp3.000.000.

Namun, aksi NSK Tak berhenti sampai di situ, Andre kembali diminta untuk mentransfer Rp3.000.000 yang dibayarkan dalam beberapa kali transfer.

Tak tanggung – tanggung total uang yang diterima NSK mencapai Rp18.000.000, melebihi jumlah awal yang disepakati sebesar Rp 15.000.000, dengan selisih Rp 3.000.000 yang disebutkan sebagai biaya tambahan.

Alhasil, setelah membayar NSK, Andre mulai mempertanyakan ijazah yang dijanjikan. Namun Bukan ijazah yang diterimanya. justru dirinya diberikan Surat Keterangan Lulus (SKL).

Setahun kemudian, Andre kembali mempertanyakan status ijazahnya. Kali ini, NSK beralasan penerbitan ijasah masih harus menunggu akreditasi kampus C ke B, kemungkinan dirinya akan menerima ijazah pada Februari-Maret Tahun 2025.

Merasa ditipu, Andre akhirnya melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

“Awalnya, saya percaya karena NSK dikenal baik oleh ayah saya. Namun, setelah uang saya habis dan ijazah yang dijanjikan tidak pernah saya terima, saya sadar bahwa saya telah menjadi korban penipuan. Saya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.” jelas Andre.

Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ya, laporan telah kami terima terkait Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan yang masuk hari ini,” ujar Kapolres

Ia menambahkan bahwa setelah disposisi Kasat Reskrim akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui unit reskrim yang ditunjuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah melengkapi administrasi penyelidikan akan segera dipanggil untuk terlapor,” tandas Kapolres.

Artikel ini telah dibaca 2,095 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dentuman Disertai Erupsi Kecil Gunung Karangetang, BPBD Sitaro Imbau Warga Tetap Waspada

12 Juli 2026 - 21:36 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

Plt Bupati Sitaro Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke DPRD

10 Juli 2026 - 20:41 WITA

Plt Bupati Sitaro Minta Lima Plt Kepala OPD Bergerak Cepat Layani Masyarakat

9 Juli 2026 - 23:21 WITA

Banmus DPRD Sitaro Tetapkan Jadwal Paripurna APBD 2025, Moghtar Kaudis Dilantik sebagai Ketua DPRD 11 Juli

8 Juli 2026 - 21:09 WITA

DPRD Sitaro Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Seluruh Fraksi Sepakat Lanjut

8 Juli 2026 - 09:28 WITA

Trending di Sitaro