Rote Ndao,Sulutnews.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan data terkait pembagian beras bantuan pemerintah mencuat di Kelurahan Mokdale, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Lurah Mokdale diduga telah menghilangkan nama-nama warga miskin yang seharusnya menerima bantuan dari daftar penerima.
Warga yang merasa berhak menerima bantuan tersebut mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapatkan hak mereka. Saat mencoba mengadukan masalah ini kepada Lurah Mokdale, keluhan mereka tidak direspons dan bahkan diabaikan. Tindakan ini juga dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap instruksi Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, yang seharusnya memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran.
Menurut keterangan warga, Lurah Mokdale sebelumnya berjanji akan mengambil sisa beras setelah pembagian selesai untuk kemudian diberikan kepada warga yang belum menerima. Namun, janji tersebut tidak ditepati, dan warga yang berhak tetap tidak menerima bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Menanggapi permasalahan ini, Bupati Rote Ndao diharapkan segera menginvestigasi kasus ini secara menyeluruh. Jika terbukti melakukan penipuan dan penggelapan data, Lurah Mokdale harus mendapatkan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah setempat perlu mengevaluasi dan memastikan bahwa seluruh bantuan pemerintah dapat tersalurkan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar berhak.
Terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, pelaku penipuan dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp500 juta. Sementara itu, untuk tindak pidana penggelapan, ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp200 juta.
Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pemerintah. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dapat bertindak cepat dan tegas untuk menyelesaikan masalah ini, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Reporter: Dance Henukh





