Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bitung · 26 Feb 2024 19:35 WITA ·

Dua Pelaku Kasus BBM Solar Subsidi Diamankan Satreskrim Polres Bitung


Dua Pelaku Kasus BBM Solar Subsidi Diamankan Satreskrim Polres Bitung Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Unit Tipidter Satreskrim Polres Bitung mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, di wilayah Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Minggu (25/2/2024), sekitar pukul 13.00 WITA.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, mengatakan, petugas mengamankan dua terduga pelaku yaitu berinisial JMW (34) dan JM (42), keduanya warga Kecamatan Matuari.

“Berawal pada Sabtu (24/2/2024), petugas mendapat informasi terkait dugaan praktek penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi, di wilayah Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari,” kata Iptu Iwan.

Informasi diperoleh, terdapat beberapa mobil bermesin diesel yang diduga sering membeli BBM jenis solar bersubsidi disebuah SPBU di Manembo-nembo Bawah.

“Pemilik mobil tersebut lalu memindahkan BBM kepada pembeli dari tangki mobil, selanjutnya ditampung dalam galon atau jeriken. Setelah itu mobil-mobil tersebut kembali antri di SPBU untuk membeli BBM jenis solar bersubsidi sesuai kuota barcode yang ada di aplikasi My Pertamina,” jelas Iptu Iwan.

Usai mendapat informasi, petugas dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti, melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan.

“Kemudian pada Minggu siang, petugas memantau lokasi yang diduga menjadi tempat mobil-mobil mencurigakan tersebut untuk memindahkan kembali BBM jenis solar bersubsidi dari dalam tangki,” ujar Iptu Iwan.

Setelah dilakukan pemeriksaan tempat, petugas berhasil mengamankan dua unit mobil berisi BBM jenis solar bersubsidi yang sudah ditampung dalam jeriken.

Adapun barang bukti yang disita yaitu, 1 unit mobil Rino Box dengan warna box silver dan kepala mobil berwarna biru. Didalamnya terdapat 14 jeriken berisikan BBM jenis solar bersubsidi, dengan kapasitas 25 liter per jeriken, 1 jeriken berisikan BBM jenis solar bersubsidi (hanya terisi setengah), dan 20 jeriken kapasitas 25 liter yang masih kosong.

“Barang bukti lain yaitu, 1 unit mobil truck warna merah bermuatan 9 jeriken yang berisikan BBM jenis solar bersubsidi dengan kapasitas 25 liter per jeriken, dan 16 jeriken berkapasitas 25 liter yang masih kosong. Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Iwan.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,341 kali

Baca Lainnya

Heddry Yadi Resmi Jabat Kalapas Bitung

4 Mei 2026 - 13:28 WITA

Hardiknas 2026, Pemkot Bitung Perkuat Dukungan Pendidikan

2 Mei 2026 - 14:52 WITA

Polairud vs Wartawan, Laga Persahabatan Rasa Ujian Fisik

1 Mei 2026 - 23:44 WITA

PKK Bitung Apresiasi Peran Pekerja di Hari Buruh 2026

1 Mei 2026 - 21:36 WITA

Pemkot Bitung Lepas 46 Calon Jamaah Haji 1447 H

1 Mei 2026 - 21:27 WITA

Klinik Terapung dan BBM Jadi Fokus Pertemuan PWI–Polairud Polda Sulut 

1 Mei 2026 - 00:51 WITA

Trending di Bitung