MANADO,Sulutnews.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian sekaligus penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Pada rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen dan didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Stela M. Runtuwene ini, menjadi tanda keseriusan DPRD Sulut untuk bersama pemerintah membangun Sulut dalam tujuan menjadikan masyarakat Sejahtra dan berkeadilan.
“Paripurna hari ini adalah agenda tahunan yang dilaksanakan untuk mendengarkan penyampaian Gubernur terhadap pelaksanaan APBD. Dan kali ini dibarengi dengan penyampaian usulan Dua Rancangan Peraturan Daerah,” kata Andi mengawali sambutannya dalam paripurna Selasa (24/6/2025)

Foto : Gubernur YSK saat pidato di Paripurna penyampaian APBD 2024
Sementara itu Gubernur Letjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE dalam sambutannya menyampaikan hingga 31 Desember 2024, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 92,13% dari target Rp3,96 triliun. Sementara untuk belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,7 triliun atau 93,67%.
Adapun realisasi transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp2,13 triliun atau 91,52%. Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional seperti belanja barang dan jasa, pegawai, subsidi, dan bantuan sosial, mencapai Rp2,92 triliun, termasuk di dalamnya bantuan sosial sebesar Rp410,83 miliar.
Gubernur YSK menekankan bahwa Pemprov Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.“Komitmen ini tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024,” tegasnya.
Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Gubernur menjelaskan bahwa regulasi ini akan menjadi pedoman utama dalam upaya penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi. “Penanggulangan bencana akan dilakukan melalui tiga tahap utama, yaitu perencanaan pencegahan, pengurangan risiko, dan penguatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.
Usai pemaparan Gubernur, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sulut, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, dan Gerindra, menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda ini ke tahap selanjutnya.(josh tinungki)