Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 30 Agu 2025 10:12 WITA ·

DPRD Sulut Gelar Paripurna APBD Perubahan Tahun 2025


oplus_256 Perbesar

oplus_256

MANADO,Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andy Silangen didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Setella Marlina Runtuwene dikuti Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. SE secara daring dan Wakil Gubernur Dr.Jojanis Victor Mailangkai, SH.MH tersebut diwali dengan laporan hasil Badan Anggaran (Banggar) yang menyetujui PAD APBD Induk sebesar Rp.3.842.122.814 mengalami penurunan sebesar.Rp.52.541.861.443 sehingga menjadi Rp.3.789.780.653.160.

Anggaran Belanja tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp.3.661.291.380.086. mengalami penurunan sebesar Rp.25.380.368.400. sehingga menjadi Rp.3.635.682.638.680

“Perobahan APBD 2025. Perubahan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara merata guna mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah serta mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat disulut” ungkap Amir Liputo sat membacakan laporan Badan Anggaran pada rapat paripurna yang digelar Jumat (29/8/2025)

Juga disampaikan Liputo, alokasi anggaran pada APBD tahun 2025, memperhatikan sektor ketahanan pangan, sebagai respon terhadap dinamika harga bahan pokok yang menimbulkan polemik.” Sektor yang lebih prioritas termasuk penyesuaian APBD Induk ke perubahan sebesar Rp.25 Milyar, penurunan penerimaan pajak sebesar Rp.30 Milyar harus diimbangi dengan langkah strategis agar pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Liputo.

Sementara itu dalam sambutannya Gubernur YSK menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda merupakan proses strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan dinamika kebutuhan masyarakat. “Perubahan APBD 2025 bertujuan untuk, mengakomodasi prioritas pembangunan yang mendesak, mengoptimalkan pendapatan daerah serta memastikan efektivitas dan efisensi belanja agar setiap rupiah yang kita alokasikan, benar benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat kita,” kata Gubernur YSK..

Selain pejabat struktural pemerintah provinsi, Forkopimda serta Direksi PT Bank SulutGo, OJK Perwakilan Sulut juga hadir pada Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Sulut.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,426 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SMK Negeri 1 Tondano Dikunjungi DPRD dan Pihak Pengusaha Kota Sendai Jepang, Kepsek Maxy Tulung Sudah Dua Tahun Kerjasama

27 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Gereja Advent DKMMU Gelar Sosialisasi OneVoice27: Menyatukan Visi, Memperkuat Komitmen untuk Misi Bersama

27 Agustus 2026 - 15:20 WITA

DPRD Sulut Desak Pemkot Manado dan Pemkab Minahasa Segera Selesaikan Proyek Normalisasi Sungai Malendeng

27 Agustus 2026 - 10:46 WITA

Lima Fraksi DPRD Sulut Setujui Perubahan KUA PPAS APBD 2026

26 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Gubernur Beberkan Rincian Pendapatan Daerah di Perubahan KUA-PPAS 2026, Naik Rp 3,2 Triliun

26 Agustus 2026 - 10:25 WITA

Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Rp.750 Juta Untuk Bencana NTT

25 Agustus 2026 - 10:19 WITA

Trending di Manado