Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Manado · 30 Agu 2025 10:12 WIB ·

DPRD Sulut Gelar Paripurna APBD Perubahan Tahun 2025


oplus_256 Perbesar

oplus_256

MANADO,Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andy Silangen didampingi Wakil Ketua Royke Anter dan Setella Marlina Runtuwene dikuti Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. SE secara daring dan Wakil Gubernur Dr.Jojanis Victor Mailangkai, SH.MH tersebut diwali dengan laporan hasil Badan Anggaran (Banggar) yang menyetujui PAD APBD Induk sebesar Rp.3.842.122.814 mengalami penurunan sebesar.Rp.52.541.861.443 sehingga menjadi Rp.3.789.780.653.160.

Anggaran Belanja tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp.3.661.291.380.086. mengalami penurunan sebesar Rp.25.380.368.400. sehingga menjadi Rp.3.635.682.638.680

“Perobahan APBD 2025. Perubahan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara merata guna mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah serta mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat disulut” ungkap Amir Liputo sat membacakan laporan Badan Anggaran pada rapat paripurna yang digelar Jumat (29/8/2025)

Juga disampaikan Liputo, alokasi anggaran pada APBD tahun 2025, memperhatikan sektor ketahanan pangan, sebagai respon terhadap dinamika harga bahan pokok yang menimbulkan polemik.” Sektor yang lebih prioritas termasuk penyesuaian APBD Induk ke perubahan sebesar Rp.25 Milyar, penurunan penerimaan pajak sebesar Rp.30 Milyar harus diimbangi dengan langkah strategis agar pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Liputo.

Sementara itu dalam sambutannya Gubernur YSK menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda merupakan proses strategis untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan dinamika kebutuhan masyarakat. “Perubahan APBD 2025 bertujuan untuk, mengakomodasi prioritas pembangunan yang mendesak, mengoptimalkan pendapatan daerah serta memastikan efektivitas dan efisensi belanja agar setiap rupiah yang kita alokasikan, benar benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat kita,” kata Gubernur YSK..

Selain pejabat struktural pemerintah provinsi, Forkopimda serta Direksi PT Bank SulutGo, OJK Perwakilan Sulut juga hadir pada Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Sulut.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,422 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejumlah Kepsek SMA dan SMK Optimis Proyek Revitalisasi Selesai Sebelum 15 Desember 2025, Ada Progres Pekerjaan Sudah Diatas 80 Persen

6 November 2025 - 23:41 WIB

Pelaksanaan TKA di 398 SMA, SMK dan SLB di Sulut Tangal 3 – 6 November 2025 Lancar, Ada Susulan 17 November

6 November 2025 - 23:35 WIB

Sejumlah Kepsek SMA dan SMK Optimis Proyek Revitalisasi Selesai Sebelum 15 Desember 2025, Ada Progres Pekerjaan Sudah Diatas 80 Persen

6 November 2025 - 23:31 WIB

Dinas PMD Minsel Tampilkan Produk Unggulan di Agrinex Expo Jakarta 2025

6 November 2025 - 16:20 WIB

Pesan Kepala Badan Cadangan Nasional Kemenhan RI Letjen TNI Gabriel Lema Pada Workshop Bela Negara

6 November 2025 - 11:58 WIB

Sejumlah Kepsek SMA dan SMK Apresiasi Kegiatan GTK APRESIASi Yang Dilaksanakan Kemendikdasmen di Sulut

6 November 2025 - 10:37 WIB

Trending di Manado