Manado, Sulutnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado untuk Tahun Anggaran 2024, Kamis (26/3/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., yang didampingi Wakil Ketua Mona C. Kloer, S.H., M.H. dan Maykel Damapolii, S.E. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang, yang mewakili Walikota untuk menyampaikan LKPJ di hadapan para anggota dewan dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Manado.

Dalam sambutannya pembukaan, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan program pemerintah daerah.
“Selaku Pimpinan DPRD Kota Manado Rapat Paripurna Kami buka dan terbuka untuk umum, Kami mempersilakan Wakil Wali Kota untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024,” ujar Dondokambey saat membuka rapat.
Wakil Walikota Richard Sualang kemudian naik ke mimbar dan memaparkan kinerja Pemerintah Kota Manado selama tahun anggaran 2024. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa Pemkot Manado telah melaksanakan 203 program, 620 kegiatan, dan 1.280 subkegiatan yang tersebar di 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Wakil Wali kota Manado, Richard Sualang, yang hadir membacakan LKPJ.mengatakan bahwa penyampaian berpedoman pada Permendagri 18/2022, tentang pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13/2019 tentang laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Richard Sualang mengatakan, sesuai dengan PP tersebut, maka ruang lingkup LKPJ adalah hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang dilaksanakan pemda, kemudian hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
“Dalam membahas LKPJ dilakukan dengan memperhatikan, capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan perda dan atau Peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah” kata Sualang.

Wakil Walikota menyampaikan indikator makro secara umum, pada 2024 dan dibandingkan dengan 2023 lalu, mulai dari indeks pembangunan manusia, pada 2023 mencapai 81,4 pada tahun lalu menjadi 81,86, kemudian angka kemiskinan dari 5,79 persen menjadi 5,43 persen, angka pengangguran 8,85 persen menjadi 8,73 persen, pertumbuhan ekonomi dari 5,52 menjadi 5,53 persen, pendapatan perkapita dari 105.88 menjadi 115,14 dan ketimpangan pendapatan dari 0,406 menjadi 0,38.
Kemudian Sualang juga menyampaikan angka realisasi program dan kegiatan pada 2024, yang tercatat sebanyak 203 program dan 620 kegiatan dan 1,280 sub kegiatan yang dilaksanakan pada 54 SKPD.
Kemudian mengenai keuangan yang disampaikan yang belum teraudit oleh BPK, dan merupakan realiasi pada tanggal 28 Februari 2025, dengan rincian, target pendapatan daerah sebesar Rp 1.777.416.780.802 dengan rincian PAD Rp530.945.600.000, pendapatan transfer sebesar Rp 1.075.947.827.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah, Rp 39.774.546.778.
“Sedangkan realisasinya pendapatan daerah Rp 1.613.676.827.456 atau sebesar 91,76 persen dari target, dengan rincian PAD Rp436.711.548.553 atau 85,66 persen, yang terbagi pajak daerah Rp 403.775.767.928, retribusi daerah Rp 17.471.460.216 atau atau 53,34 persen, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5.240.166.674 atau 104,80 persen, lain-lain PAD yang sah, Rp 21.058.396.809 atau 52,94 persen” katanya.

Sedangkan pendapatan transfer, Sualang mengatakan, berasal dari pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah terealisasi sebesar Rp1.155.906.882.094 atau Rp95,61 persen. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 1.545.168.090.535 atau sebesar 88,75 persen, kemudian belanja operasi Rp 1.299.689.836.980, modal Rp 245.478.253.555, tak terduga ditargetkan Rp 2,97 miliar dengan realiasi 0 persen, sedangkan pembiayaan daerah penerimaan dan pengeluaran Rp 32.480.051.813, teralisasi Rp32.480.051.813 dan pengeluaran pembiayaan Rp 44.088.249.026 dari target Rp49.920.000.000
Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD menegaskan bahwa tindak lanjut dari LKPJ ini akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk dari perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Manado.
Rapat berlangsung tertib dan menjadi bagian penting dalam rangka evaluasi serta peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.(*/Advetorial)









